Sukabumi, Jabarupdate: Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Ayep Zaki, menggelar pertemuan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (10/3/2025).
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penguatan fiskal daerah.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Daerah, Staf Ahli, Inspektorat, dan kepala perangkat daerah lainnya.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA) untuk tahun 2025 akan disalurkan setelah dokumen persyaratan terpenuhi.
Sementara itu, dana bagi hasil untuk Kota Sukabumi telah mulai disalurkan sejak Januari 2025.
Alokasi DAK Fisik dan Non-Fisik Pemkot Sukabumi
Untuk Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, dana ini dialokasikan langsung kepada penerima manfaat.
Termasuk di dalamnya adalah dana BOS untuk satuan pendidikan, bantuan operasional KB, dana perpustakaan, dana operasional kesehatan, dan PPG. Total alokasi DAK Non-Fisik untuk Kota Sukabumi mencapai Rp70,9 miliar.
Sedangkan Dana Alokasi Khusus Fisik digunakan untuk berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan pemukiman.
Beberapa program utama yang didanai oleh DAK Fisik meliputi penguatan sistem pelayanan kesehatan, sub-bidang air minum, program pengentasan pemukiman kumuh terpadu, serta sanitasi dan pembangunan rumah pemukiman. Total anggaran DAK Fisik untuk Sukabumi mencapai Rp16,9 miliar.
Fokus pada Kepatuhan Administrasi dan UMKM
Abdul Lutfi menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan administrasi. Setiap tahap pencairan dana harus disertai dengan laporan yang sesuai rencana kegiatan, sementara laporan penggunaan sisa anggaran wajib disampaikan paling lambat Juli 2025.
Ia mengungkapkan bahwa tahun ini, semua bidang yang belum terealisasi harus dapat berjalan dengan baik.
“Selain itu, KPPN juga mendukung UMKM melalui program pinjaman ringan yang difasilitasi perbankan,” tambahnya.
Komitmen Pemkot Sukabumi
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan bahwa sinergi antara Pemkot Sukabumi dan KPPN sangat strategis untuk mendorong pembangunan di daerah.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi untuk merealisasikan program-program prioritas.
“Pemerintahan ini akan dijalankan dengan penuh kejujuran dan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil berdasarkan data yang akurat dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ayep Zaki juga menyoroti perlunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fokus utama.
Ia mengakui bahwa fiskal Kota Sukabumi saat ini masih lemah, sehingga membutuhkan langkah-langkah strategis untuk memperkuatnya.
“Penting bagi kita untuk mengubah cara pandang wajib pajak terhadap pemerintah, sehingga sistem perpajakan dapat berjalan lebih optimal dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Capaian dan Kendala Pemkot Sukabumi
Sementara itu, Kepala Dalduk KBP3A, Yadi Mulyadi, melaporkan bahwa realisasi pembangunan rehabilitasi tahun lalu mencapai 98 persen. Untuk sektor non-fisik, capaiannya bahkan lebih tinggi, yakni 98,75 persen.
Meski demikian, beberapa kendala masih dihadapi, termasuk keterlambatan petunjuk teknis dari pusat yang menyebabkan hambatan pada pelaksanaan program.
Dengan komitmen yang kuat dari Pemkot Sukabumi dan sinergi bersama KPPN, lanjutnya, pengelolaan dana daerah dapat berjalan optimal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.




