
Ciamis, Jabarupdate: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Semester I Tahun 2025, beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula DPMPTSP setempat itu diikuti ratusan pelaku usaha, pengelola kawasan, koperasi, dan perwakilan perusahaan penanam modal sebagai upaya strategis menciptakan iklim usaha kondusif di Tatar Galuh.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan LKPM melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama untuk memetakan realisasi investasi dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Dengan data LKPM yang akurat dan tepat waktu, kami dapat mempercepat penyusunan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta membangun iklim usaha kondusif bagi semua pelaku usaha,” ujar Eka, Sabtu (1/11/2025).
Sanksi Menanti Pelaku Usaha yang Lalai
DPMPTSP kembali mengingatkan, perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM sesuai jadwal berisiko dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penanaman Modal.
Hal ini menjadi perhatian serius agar tingkat kepatuhan pelaporan di Ciamis terus meningkat.
Fasilitasi Langsung dan Edukasi TeknisSelain sesi sosialisasi, peserta mendapatkan pendampingan teknis pengisian LKPM melalui OSS-RBA serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Sesi konsultasi dan diskusi interaktif juga dibuka agar setiap kendala pelaporan dapat diselesaikan secara langsung.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, pasti, dan transparan. Harapannya, pelaku usaha semakin nyaman berinvestasi di Ciamis,” tambah Eka.
Target Besar: Data Investasi Valid untuk Pembangunan
Eka Permana menjelaskan, hasil evaluasi LKPM Semester I 2025 akan menjadi acuan utama dalam mengukur efektivitas kebijakan penanaman modal daerah.
Data yang valid dan komprehensif diharapkan mampu mendorong investasi yang lebih masif pada semester berikutnya.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha menjalin kolaborasi erat. Investasi bukan hanya tentang keuntungan, tetapi juga kontribusi nyata membangun Ciamis yang lebih maju dan sejahtera,” tandasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DPMPTSP Ciamis optimistis tingkat kepatuhan LKPM akan melonjak signifikan.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha kondusif yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.



