Bagian Hukum Setda Ciamis Tegaskan Pentingnya Legal Drafting yang Presisi dan Akuntabel

Bagian hukum Setda Ciamis
Setda Ciamis/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate: Bagian Hukum Setda Ciamis menegaskan kembali pentingnya legal drafting yang presisi dan akuntabel dalam setiap penyusunan produk hukum daerah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Deden Nurhadana, SH, dalam rapat koordinasi internal di Kantor Sekretariat Daerah Ciamis, Senin (2/2/2026).

Menurut Deden Nurhadana, Bagian Hukum Setda Ciamis melihat masih banyak rancangan regulasi yang kurang matang.

“Presisi berarti setiap kata dan pasal harus jelas, tidak multi tafsir, serta sesuai hierarki perundang-undangan. Sedangkan akuntabel menuntut proses yang transparan, melibatkan pihak terkait, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” tegasnya.

Pernyataan Bagian Hukum Setda Ciamis ini muncul menyusul temuan cacat formal pada sejumlah Peraturan Desa (Perdes) yang kerap disebut “siluman”.

Regulasi tersebut muncul tanpa perencanaan matang dan melanggar tahapan sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa.

Mengapa Legal Drafting Presisi dan Akuntabel Menjadi Prioritas?

Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis menjelaskan bahwa kesalahan kecil dalam legal drafting bisa berakibat fatal.

Regulasi cacat berpotensi dibatalkan Kementerian Dalam Negeri, menimbulkan gugatan masyarakat, bahkan menghambat program pembangunan daerah.

“Kami tidak ingin aturan yang dibuat justru menjadi boomerang bagi penyelenggara pemerintahan,” ujar Deden.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa untuk berkonsultasi sejak awal penyusunan.

Proses harmonisasi, pembulatan opini, dan pemantapan konsepsi harus dilakukan secara ketat sebelum rancangan diajukan ke DPRD atau ditetapkan bupati.

Peran Strategis Bagian Hukum Setda Ciamis

Sebagai garda terdepan pembentukan produk hukum, Bagian Hukum Setda Ciamis bertugas melakukan review, harmonisasi, dan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), serta Perdes.

Selain itu, divisi ini juga mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Ciamis agar masyarakat mudah mengakses regulasi secara transparan.

Deden menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan legal drafting berkala.

“Kami targetkan tahun ini seluruh kepala desa dan sekretaris desa mendapatkan pembinaan teknis penyusunan naskah hukum yang benar,” katanya.

Komitmen untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Dengan penekanan pada legal drafting yang presisi dan akuntabel, Bagian Hukum Setda Ciamis berharap Kabupaten Ciamis dapat mewujudkan regulasi berkualitas yang mendukung Ciamis yang Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan.

Masyarakat juga diajak aktif memberikan masukan saat pembentukan peraturan agar regulasi benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.

“Legal drafting bukan sekadar tugas teknis, melainkan pondasi hukum yang kuat bagi pembangunan daerah,” tutup Deden.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini