Tasikmalaya, Jabarupdate : Pemerintah Desa (Pemdes) Padawaras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, mengungkap banyak warga penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengalami status kepesertaan nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan memperoleh layanan kesehatan saat kartu BPJS hendak digunakan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah desa karena mayoritas warga terdampak merupakan masyarakat kurang mampu yang selama ini mengandalkan program BPJS PBI untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswandi, mengatakan pihaknya mengetahui persoalan tersebut setelah mendampingi sejumlah warga yang akan menjalani pengobatan di rumah sakit. Saat proses administrasi dilakukan, kartu BPJS PBI milik warga ternyata sudah tidak dapat digunakan.
“Banyak warga baru mengetahui BPJS PBI-nya sudah tidak aktif ketika sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Mereka datang ke rumah sakit, tetapi ternyata kepesertaannya tidak bisa digunakan,” ujar Yayan saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Warga Baru Mengetahui Saat Akan Berobat
Yayan menjelaskan, sebagian besar warga tidak pernah menerima informasi mengenai perubahan status kepesertaan BPJS PBI mereka. Akibatnya, mereka baru mengetahui kartu tersebut tidak aktif ketika sedang membutuhkan pelayanan medis.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat karena mereka harus mencari solusi dalam waktu singkat agar tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.
Beberapa warga akhirnya memilih beralih menjadi peserta BPJS Mandiri. Namun, proses tersebut tidak sederhana karena harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, menyelesaikan kewajiban tertentu, hingga menunggu proses aktivasi kembali.
“Warga tidak mendapatkan informasi sebelumnya. Mereka tidak tahu kapan statusnya berubah menjadi nonaktif dan apa penyebabnya. Setelah kami cek melalui operator desa, ternyata ada yang sudah empat bulan bahkan lima bulan tidak aktif,” jelasnya.
Harus Menanggung Biaya Tambahan
Selain persoalan administrasi, warga juga dihadapkan pada beban biaya yang cukup besar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS.
Lebih lanjut, Yayan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, ada warga yang harus membayar sekitar Rp800 ribu. Bahkan, tidak sedikit yang harus mengeluarkan biaya hingga Rp1,5 juta sampai lebih dari Rp2 juta, terutama jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat beberapa anggota yang harus menyelesaikan administrasi kepesertaan.
“Kalau dalam satu KK ada beberapa orang, tentu bebannya semakin besar. Ada warga yang harus membayar sekitar Rp800 ribu, ada yang Rp1,5 juta, bahkan ada yang lebih dari Rp2 juta,” ungkapnya.
Menurut Yayan, kondisi tersebut menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang secara ekonomi memang masuk kategori penerima bantuan iuran.
Pemdes Padawaras Minta Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah Desa Padawaras mengaku telah berupaya membantu masyarakat dengan melakukan koordinasi serta mencari informasi mengenai mekanisme pengaktifan kembali BPJS PBI.
Namun, keterbatasan kewenangan membuat pemerintah desa belum mampu memberikan solusi secara menyeluruh. Meski terdapat informasi bahwa kepesertaan BPJS PBI dapat diaktifkan kembali melalui instansi terkait, proses di lapangan dinilai masih cukup rumit karena harus memenuhi berbagai persyaratan.
Yayan berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak terus berlarut.
Ia meminta dilakukan pendataan ulang terhadap peserta BPJS PBI, memberikan penjelasan mengenai penyebab penonaktifan kepesertaan, serta membuka mekanisme pemulihan bagi warga yang benar-benar berhak menerima bantuan.
“Yang menjadi pertanyaan kami, masyarakat miskin yang tidak mengetahui persoalan administrasi ini harus menanggung biaya tambahan ketika hendak berobat. Mereka seharusnya mendapat kemudahan karena memang menjadi penerima bantuan,” tegasnya.
Harap Ada Solusi untuk Warga Kurang Mampu
Bahkan, Yayan menilai persoalan BPJS PBI nonaktif bukan hanya dialami satu atau dua warga, tetapi telah menjadi keresahan masyarakat di Desa Padawaras. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dinas terkait, dan BPJS Kesehatan agar masyarakat miskin tidak kehilangan hak memperoleh layanan kesehatan.
“Kami sudah berusaha membantu semaksimal mungkin, tetapi kemampuan pemerintah desa sangat terbatas. Kami berharap ada perhatian dan intervensi dari pemerintah kabupaten maupun provinsi agar masyarakat tidak semakin kesulitan,” pungkasnya.
Persoalan BPJS PBI yang mendadak nonaktif ini diharapkan segera mendapat solusi sehingga masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara mudah, cepat, dan tanpa terbebani persoalan administrasi yang tidak mereka ketahui sebelumnya.
Editor : (JU/Rizal Nurramdhani)




