Polres Ciamis Tunjukkan Respons Cepat, Terduga Pelaku Pembobolan Rumah Diamankan

Pembobolan Rumah
Keterangan Foto : Warga Perum BPC sedang melakukan pengaduan ke Polres Ciamis/Rizal Nurramdhani/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate : Polres Ciamis menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan dugaan pembobolan rumah di kawasan Perum Bumi Pakarangan (BPC), Kabupaten Ciamis.

Terduga pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pengamanan dilakukan pada Minggu di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat tinggal terduga pelaku.

Peristiwa tersebut bermula ketika sebuah rumah ditinggalkan pemiliknya. Saat korban kembali, kondisi rumah sudah berantakan dan salah satu barang berharga miliknya dilaporkan hilang.

Korban, Syamsul, mengatakan dirinya meninggalkan rumah sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika kembali, ia mendapati kondisi rumah sudah tidak seperti semula.

“Saya pergi dari rumah sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika pulang, rumah sudah dalam kondisi berantakan. Setelah diperiksa, satu buah laptop hilang,” kata Syamsul.

Menurut Syamsul, terduga pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela bagian depan rumah. Dari kejadian tersebut, satu unit laptop miliknya dibawa pergi.

“Jendela depan dirusak untuk masuk ke dalam rumah. Yang hilang satu laptop. Kerugian secara keseluruhan kurang lebih Rp11 juta,” jelasnya.

Selain kerugian materi, hilangnya laptop juga berdampak terhadap pekerjaan Syamsul. Ia menyebut sejumlah data dan pekerjaan yang belum selesai tersimpan di dalam perangkat tersebut.

“Di dalam laptop ada pekerjaan yang sedang saya kerjakan. Karena laptop hilang, pekerjaan juga tidak bisa diselesaikan. Kalau nilai pekerjaannya kurang lebih sekitar Rp8 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang saksi, Ririn, mengaku sempat melihat seorang pria yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut di sekitar Perum Bumi Pakarangan.

Ririn mengatakan pria tersebut terlihat berjalan seorang diri di kawasan Bumi Pakarangan sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu, (19/9/2026)

“Sebelum kejadian, saya sempat melihat dia berjalan-jalan di wilayah Bumi Pakarangan sekitar pukul 5 sore pada hari Sabtu. Saat itu dia terlihat seorang diri,” ujar Ririn.

Ririn baru mengetahui adanya dugaan pembobolan rumah pada malam hari setelah mendapat informasi dari warga.

Polres Ciamis Bergerak Cepat

Respons cepat Polres Ciamis mendapat apresiasi dari korban. Syamsul menilai pengamanan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Polres Ciamis. Kurang dari 24 jam terduga pelaku sudah berhasil diamankan,” kata Syamsul.

Ia berharap proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semoga proses hukum berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena perbuatan tersebut sudah merugikan orang lain dan merusak rumah pribadi,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Ciamis masih mendalami kronologi kejadian, barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Status dan keterlibatan terduga pelaku masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku selama proses hukum berlangsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini