Cegah Kekerasan Seksual, KPU Ciamis Perkuat Pengawasan Internal

Ciamis, Jabarupdate : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memperkuat pengawasan internal sebagai langkah antisipasi terhadap kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Langkah tersebut dilakukan menyusul arahan KPU RI kepada jajaran KPU di berbagai tingkatan. Arahan itu menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku seluruh jajaran agar terhindar dari tindakan kekerasan seksual.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, mengatakan pembahasan mengenai pencegahan kekerasan seksual merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran KPU.

“Intinya dalam pembahasan tersebut adalah menjaga dan mengantisipasi semua jajaran. Semua jajaran dari KPU RI, provinsi, bahkan sampai ke tingkat KPU Kabupaten untuk menjaga sikap dan perilaku terkait dengan kekerasan seksual tersebut,” ujar Oong saat ditemui di ruangan kerja, Senin (21/9/2026)

KPU Ciamis Pastikan Tidak Ada Kasus

Oong menegaskan, sejauh ini tidak ada kasus kekerasan seksual yang melibatkan jajaran KPU Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, kondisi internal KPU Ciamis masih berjalan normal. Pengawasan di lingkungan kesekretariatan juga dilakukan secara manajerial oleh sekretariat.

“Alhamdulillah di Ciamis tidak ada, karena masih normal. Pak Sekretaris di bawah pengawasan Pak Sekretaris secara manajerial di kesekretariatan, alhamdulillah di Ciamis aman,” katanya.

Oong juga menegaskan bahwa arahan dari KPU RI tidak secara khusus menyebut Kabupaten Ciamis sebagai daerah yang berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

“Tidak eksplisit menyebutkan terkait dengan wilayah-wilayah yang memang dia darurat terkait dengan kekerasan seksual,” ujarnya.

Satgas Kekerasan Seksual Sudah Berjalan

Sebagai bagian dari pencegahan, KPU telah memiliki satuan tugas atau satgas yang menangani persoalan kekerasan seksual.

Oong menjelaskan satgas tersebut berada di bawah struktur KPU provinsi. Namun, pelaksanaannya tetap berjalan di lingkungan KPU Kabupaten Ciamis dengan pengawasan dari divisi yang membidangi sumber daya manusia.

“Di KPU juga kan sudah ada satgas. Sudah dibentuk satgas, meskipun itu induknya di provinsi, tapi tetap di bawah pengawasan divisi SDM itu sudah berjalan satgas,” jelas Oong.

Keberadaan satgas tersebut menjadi salah satu mekanisme internal untuk mencegah dan menindaklanjuti apabila terdapat laporan terkait kekerasan seksual di lingkungan KPU.

KPU Buka Ruang Pelaporan

Oong mengatakan jajaran KPU yang mengalami atau mengetahui adanya kejadian terkait kekerasan seksual dapat menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia.

Menurutnya, pengawasan internal diperlukan agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Iya, di KPU sudah ada satgas sebetulnya, ini kan hanya internal, jadi pengawasan internal. Ketika ada kejadian-kejadian di KPU, silakan untuk melaporkan dan nanti ditindaklanjuti,” katanya.

Selain kekerasan seksual, Oong menyebut KPU sebelumnya juga melakukan pembahasan mengenai sejumlah persoalan lain yang berpotensi menjerat jajaran, seperti judi online dan pinjaman online atau pinjol.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi dan penguatan etika jajaran KPU.

Tidak Hanya Kekerasan Seksual

Menurut Oong, upaya pencegahan tersebut tidak hanya berfokus pada kekerasan seksual. KPU RI juga terus membuka ruang pembahasan terhadap persoalan yang berkaitan dengan perilaku dan etika jajaran.

Ia menyebut kemungkinan adanya pembahasan lain ke depan menyesuaikan perkembangan situasi.

“Sebetulnya, pembahasan awal itu sudah dilakukan bukan hanya terkait kekerasan seksual, judi online itu dibahas, dan itu menyeluruh juga sama,” ungkapnya.

Oong menambahkan, persoalan yang berkaitan dengan perilaku dan etika dapat memiliki konsekuensi sesuai aturan yang berlaku, termasuk mekanisme sanksi etik.

KPU Ciamis Siap Bersinergi

KPU Ciamis juga membuka ruang komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis dan berbagai lembaga lainnya untuk melakukan langkah pencegahan.

Menurut Oong, upaya menciptakan lingkungan yang aman tidak dapat hanya dilakukan oleh satu lembaga. Karena itu, komunikasi dan sinergi antarlembaga dinilai penting.

“Kami selalu membuka ruang-ruang untuk komunikasi dan menjaga dengan pihak Pemerintah Kabupaten Ciamis. Bukan hanya KPU saja, tetapi memang di Ciamis tetap menjaga supaya secara keseluruhan,” ujarnya.

Oong berharap tidak terjadi tindakan yang bertentangan dengan aturan dan etika di lingkungan KPU.

“Harapan ke depannya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh KPU RI, itu tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, termasuk dengan yang sebelumnya, judi online, pinjol, dan pembahasan terakhir adalah kekerasan seksual. Itu jangan terjadi di lingkungan KPU,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini