Ciamis, Jabarupdate: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) soroti maraknya praktik pungutan fiktip di sekolah, ia mendorong untuk mengatasi masalah ini melalui perbaikan sistem pendidikan.
Anggota Komisi XI DPR RI ini menilai bahwa perilaku korupsi seperti itu tak cukup dengan memberikan peringatan. Lebih dari itu, harus ada pembenahan sistem.
“Tindakan korupsi hanya bisa diatasi dengan sistem,” ujar Agun saat menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Gedung Serbaguna Terpadu Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Jumat (20/10/2023).
Praktik pungutan fiktip di sekolah-sekolah telah menjadi masalah yang meresahkan para orang tua dan siswa. Uang yang dipungut secara tidak sah seringkali mengganggu proses pendidikan dan menciptakan ketidaksetaraan akses ke pendidikan berkualitas.
Agun menyampaikan, pihaknya sering menerima keluhan dari orang tua siswa terkait pungutan fiktip itu. Padahal, kata dia, setiap pemungutan harus resmi dan tidak boleh mengada-ada.
“Kalau pungutan di sekolah itu mengada-ngada, fiktip, maka harus ada tindakan. Walaupun memang seolah dilakukan secara resmi. Tetap harus dicek lagi,” kata Agun.
Ia mengungkapkan bahwa sesuatu hal yang memiliki tujuan mulia bisa saja tergeserkan oleh kegiatan yang tujuannya buruk. Untuk mengatasi perilaku tersebut, maka harus ada sistem dan penerapan teknologi.
Agun juga menyoroti setiap kegiatan di sekolah harus memiliki korelasi dengan dunia pendidikan. Pasalnya, saat ini banyak kegiatan di sekolah yang memanfaatkan kunjungan rekreasi.
Kunjungan rekreasi adalah momen berharga bagi siswa untuk memperluas wawasan mereka dan mengalami hal-hal baru.
Namun, Agun menekankan, penting untuk diingat bahwa setiap kegiatan yang diadakan di sekolah sebaiknya memiliki korelasi yang kuat dengan dunia pendidikan.
“Kegiatan yang digelar sekolah harus tepat sasaran. Jika kunjungan tersebut hanya sebatas mengunjungi pantai tidak terlalu penting. Terkecuali jika mengunjungi museum itu masih bisa dibenarkan,” kata dia.
Peran Kritis Komite Sekolah dalam Mengatasi Maraknya Praktik Pungutan Fiktip
Maraknya pungutan fiktip di berbagai sekolah di seluruh negeri telah menjadi masalah serius yang mengganggu pendidikan dan membebani orang tua siswa.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, peran kritis yang dimainkan oleh Komite Sekolah menjadi semakin penting.
“Yang terpenting, di setiap sekolah itu ada komite sekolah, jadi (pungutan ke siswa) tidak ada lagi semacam pemaksaan. Karena kemampuan orang tua siswa itu beragam. Ada yang bisa membiayai dan ada yang tidak. Seharusnya, yang tidak ikut juga diikutksertakan, dibantu oleh komite sekolah,” ujar Agun.
Berbicara dunia pendidikan, kata Agun, bahwa setiap guru maupun komite sekolah harus memakai hati dalam bekerja dan membuat suatu kebijakan.
Selain itu, ia juga berpesan kepada para pengelola anggaran di sekolah harus waspada. Terlebih saat ini sistem teknologi semakin maju. Jadi, pemungutan fiktif sudah tidak bisa dilakukan karena semua sudah melalui sistem.
“Mau bohongi harga? Sudah tidak bisa lagi. Karena sekarang sudah ada pedoman. Dari mulai perencanaan, sudah masuk aplikasi. Kemudian prosesnya seperti apa tinggal nunggu hasil, setuju atau tidak,” ujar dia.