Global, Jabarupdate: Kementerian Dalam Negeri Singapura atau MHA membeberkan alasan di balik pencekalan Ustaz Abdul Somad.
Dari penjelasan itu, utamanya adalah karena Singapura menilai Ustaz Abdul Somad sebagai sosok ekstremis dan segregasi.
Hal ini ou langsung ditanggapi oleh Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bahwa setiap negara memiliki ketentuan hukum yang berbeda-beda.
Teuku Faizasyah sebagai Juru Bicara Kemlu RI memberikan penjelasan bahwa setiap negara memiliki yurisdiksi, atau penetapan hukum yang berlaku di negaranya.
Ia menegaskan, bisa jadi sebuah negara tidak menerima seseorang masuk ke wilayahnya dengan berbagai pertimbangan. “Dan tidak semua alasan di baliknya kita bisa tahu” ujar Teuku.
Dia mengungkapkan hal tersebut dalam press briefing Kemlu RI secara virtual pada Kamis (19/5/2022).
Sebagai negara yang berdaulat, lanjut dia, Indonesia juga memiliki kebijakan imigrasi. Maka sangat mungkin negara ini menolak seseorang yang ingin masuk.
Menurut Teuku Faizasyah, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura yang mewakili pemerintah Indonesia di sana telah melakukan tugasnya.
Imigrasi Kelas I Batam membenarkan adanya pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).
Subki Miuldin selaku Kepala Imigrasi Kelas I Batam yang menerima informasi pencekalan Ustaz Abdul Somad oleh otoritas Singapura, namun dia tak dapat menjelaskan alasan di balik UAS dideportasi.
Menurut Subki, pada Selasa (17/5/2022) lalu di Kantor Imigrasi menyatakan, memang tidak ada penjelasan lebih lanjut. Namun dokumen keimigrasian sudah lengkap.
Diketahui bahwa Ustaz Abdul Somad masuk melalui Batam Center yang bertujuan pergi ke Tanah Merah, Singapura.
Dalam sebuah Videeo yang diunggah akun YouTube-nya, ia mengaku akan pergi ke Tanah Merah Singapura dengan anak dan istrinya. Serta keluarga teman dekatnya pun ia ajak.
Dia ke Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Dia mengatakan, setibanya di Singapura, dirinya melalui pemeriksaan petugas Imigration Chekpoint Authority (ICA) di Pelabuhan Ferry Tanah Merah.
Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan di ruangan 1X2 meter yang berlanjut penahanan terhadap Ustaz Abdul Somad di ruangan tersebut.
Tidak hanya dia saja yang ditahan oleh pihak imigran, tetapi rombongannya pun ikut ditahan di ruangan yang berbeda dengan dirinya sebelum ia dideportasi.
Penahanan UAS bersama rombongan itu berlangsung kurang lebih selama 4 jam. Sebelum pada akhirnya mereka dideportasi.
Padahal kedatangan Ustaz Abdul Somad kali ini hanya sekedar untuk liburan saja bukan melakukan kegiatan lain seperti dakwah atau berpolitik.
UAS mengatakan, saat penahanan berlangsung tidak ada satu pun petugas ICA Singapura yang memberikan penjelasan alasan di balik penahanan hingga berujung pencekalan itu.
Dalam video yang diunggahnya, UAS mengatakan, dia dan rombongan dideportasi menggunakan penyebrangan terakhir menuju batam.
UAS pun sangat menyayangkan adanya perlakuan tidak mengenakan dari petugas ICA Singapura.
Dalam video yang tersebar itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menunggu penjelasan dari pihak terkait.