Nasional, Jabarupdate: Edward Tannur kini sedang banyak diperbincangkan oleh khalayak publik. Pasalnya, sang anak dikabarkan memgiaya sang pacar hingga tewas.
Gregorius Ronald Tannur dinobatkan sebagai tersangka setelah menganiaya Dini Sera Afrianti di Surabaya, Jawa Timur.
Meski sudah berusaha membawa ke rumah sakit, namun korban sudah tidak tertolong.
Berdasarkan informasi kepolisian, korban terseret sampai sejauh lima meter di bangku penumpang. Dia memukuli Dini menggunakan botol dan melindasnya dengan mobil.
Kondisi tubuh yang lemas, tega-teganya Ronald memasukan korban ke bagasi mobil untuk dibawa ke apartemen di Surabaya Barat.
Akibatnya Edward Tannur terancam dinonaktifkan sebagai status Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB.
Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, upaya ini dilakukan agar Edward Tannur fokus untuk menyelesaikan permasalahan dari kasus sang anak.
“Tugas Edward Tannur kami nonaktifkan dari komisi. Kemudian surat pencabutan akan diajukan PKB besok di DPR,” ucapnya.
Ronald sudah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi di Mapolrestabes Surabaya.
“Dengan dilakukan penyelidikan sekaligus ada fakta-fakta dengan di dukung barang bukti, menetapkan Ronald sebagai tersangka,”ucap Kombes Pasma Royce dilansir dari detiknews.
GR akan dijerat pasal 351 dan 359 KUHP tenang penganiyaan dengan acamana hukuman 12 tahun penjara.
Berikut profil Gregorius Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur adalah anak dari pasangan Edward Tannur dan Meirizka Widjaja. Ayahnya sebagai anggota DPR RI Komisi IV tahun 2019-2024. Bersal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pernah menempuh pendidikan di SMAK Kolese Santo Yusup pada 2005-2006 dan menamatkan pendidikannya di SMAK Santa Agnes Surabaya pada 2009.
Ronald pernah bekerja di FWD Closing Agent, Southern Meats sebagai Former Sastek Operator, dan Voyages Ayers Rock Resort.
Menginjak usia ke 31 tahun, kini Ronald harus berurusan dengan kepolisian akibat kasus penganiayaan yang menimpanya.