NASIONAL, Jabarupdate: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan tunjangan pegawai 50%, sebagai apresiasi kinerja KPU yang sudah menyeleggarakan Pilpres dan Pemilu.
Diketahui, kenaikan tunjangan pegawai KPU tersebut, sebagai kado di masa akhir jabatan Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/08/2024).
“Saya tahu capeknya belum hilang betul, bener? Masih pegal-pegal mungkin. Masih penat rasanya karena juga baru selesai di Mahkamah Konstitusi, baru kemarin. Tapi dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan pilkada serentak di 508 kabupaten/kota di 37 provinsi. Ini tugas berat yang kita emban bersama-sama,” ujar Jokowi.
Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, Jokowi memohon maaf karena sejak 2014, tidak ada kenaikan tunjangan insentif.
“Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok gak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. (disambut gemuruh tepuk tangan hadirin). Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani,” katanya.
“Yang ditunggu dari kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, tapi yang itu. Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%,” lanjutnya disambut gemuruh tepuk tangan hadirin.
Jokowi Apresiasi Kerja KPU
Pada kesempatan yang sama, Jokowi melontarkan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum yang sudah menggelar Pemilihan Umum 2024 dengan baik.
“Pertama-tama, saya menyampaikan penghargaan, sangat menghargai, sangat menghormati, kerja keras KPU dari pusat sampai daerah. Yang telah sukses, berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif di tahun 2024 secara aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Jokowi mengaku sangat memahami menyelenggarakan pemilu serentak begitu berat. Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia di mana ada pilpres, pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan DPD dengan jumlah suara sah 164.227.475 suara yang ada di 822.699 TPS.
“Saya membayangkan saja betapa sangat banyak ternyata TPS di saat pemilu kemarin dan dilakukan secara bersamaan. Oleh sebab itu, sekali lagi, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Jokowi.