Internasional, Jabarupdate: Ben Ferencz baru berusia 27 tahun ketika ia berhasil menghukum para perwira Nazi atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dia kemudian mengadvokasi pembentukan pengadilan internasional untuk mengadili kejahatan perang, yang akhirnya terwujud pada tahun 2002.
Ben Ferencz meninggal pada usia 103 tahun dengan tenang dalam tidurnya pada Jumat malam di sebuah fasilitas panti jompo di Boynton Beach, Florida, 7 April 2023.
Museum Holocaust Amerika Serikat (AS) mengkonfirmasi kematiannya mengatakan bahwa dunia telah kehilangan “seorang pemimpin dalam pencarian keadilan bagi para korban genosida”.
Putranya, Donald Ferencz, yang juga bekerja di bidang hukum internasional, mengatakan bahwa ia akan mengenang ayahnya sebagai seseorang yang mendedikasikan hidupnya untuk “mencoba membuat dunia yang lebih manusiawi di bawah aturan hukum”.
Donald bercerita kepada Newshour bahwa ayaahnya telah melihat dan mengalami hal-hal yang begitu mengerikan. Pengalamannya itu memicu semangat yang membawanya tidak hanya melalui pengadilan di Nuremberg. “Tetapi juga sepanjang sisa hidupnya,” katanya.
Ia menggambarkan ayahnya sebagai orang yang “lucu” dan “nakal”, tetapi orang yang bekerja “setiap hari dalam hidupnya”.
Ben Ferencz merupakan pria yang memiliki misi hidup untuk mencoba membuat dunia lebih baik.
Benjamin Berell Ferencz lahir pada tahun 1920 di Transylvania bagian dari Rumania. Tetapi ketika masih muda, untuk menghindari antisemitisme, keluarganya beremigrasi ke AS. Kemudian menetap di New York.
Setelah lulus dari Harvard Law School pada tahun 1943, ia mendaftar di Angkatan Darat AS. Lalu, ia ikut dalam pendaratan Sekutu di Normandia, Prancis dan di Pertempuran Bulge.
Usai naik pangkat menjadi Sersan, dia akhirnya bergabung dengan sebuah tim yang ditugaskan untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti kejahatan perang Nazi.
Tim yang ia ikuti ini berbasis dengan tentara di Jerman. Mereka hendak memasuki kamp konsentrasi saat mereka dibebaskan.
Tim itu mencatat kondisi di setiap kamp dan mewawancarai para penyintas.
Dalam catatan kehidupannya, Ferencz berbicara tentang menemukan mayat-mayat yang “ditumpuk seperti kayu cordwood” dan “kerangka-kerangka tak berdaya”.
Mereka yang menderita diare, disentri, tifus, TBC, radang paru-paru, dan penyakit-penyakit lainnya, muntah-muntah di ranjang yang dikerumuni kutu atau di atas tanah dengan mata yang memelas memelas meminta pertolongan.
Dia menggambarkan Buchenwald – salah satu kamp terbesar di Jerman – sebagai “rumah penyimpanan kengerian yang tak terlukiskan”.
“Tidak diragukan lagi bahwa saya mengalami trauma yang tak terhapuskan oleh pengalaman saya sebagai penyelidik kejahatan perang di pusat-pusat pemusnahan Nazi,” tulis Ben.
Setelah perang, Ferencz kembali ke New York untuk berpraktik hukum. Tak lama kemudian, ia direkrut untuk membantu mengadili Nazi di pengadilan Nuremberg.
Meskipun ia tidak memiliki pengalaman pengadilan sebelumnya.
Dia diangkat menjadi kepala jaksa penuntut dalam persidangan anggota Einsatzgruppen, regu pembunuh bayaran Schutzstaffel (SS) yang beroperasi di Eropa Timur yang diduduki Nazi dan diperkirakan telah membunuh lebih dari satu juta orang.
Terdapat 22 orang yang diadili dan semuanya dinyatakan bersalah atas setidaknya satu dakwaan. 14 orang dijatuhi hukuman mati sementara empat orang lainnya dieksekusi.
Setelah persidangan berakhir, Ferencz tetap tinggal di Jerman Barat. Di sana ia membantu kelompok-kelompok Yahudi untuk mendapatkan penyelesaian reparasi dari pemerintah yang baru.
Di tahun-tahun terakhirnya, ia menjadi profesor hukum internasional dan berkampanye untuk pengadilan internasional yang dapat mengadili para pemimpin pemerintahan yang terbukti melakukan kejahatan perang, dengan menulis beberapa buku tentang masalah ini.
Pada tahun 2002, Mahkamah Pidana Internasional didirikan di Den Haag, Belanda, meskipun efektivitasnya dibatasi oleh penolakan beberapa negara besar, termasuk AS, untuk ambil bagian.
Ferencz meninggalkan seorang putra dan tiga orang putri. Istrinya – kekasih masa kecilnya, Gertrude Fried – meninggal pada tahun 2019.