Ciamis, Jabarupdate: Anggota Komisi D DPRD Ciamis Yogi Permadi memantau penyaluran Program Sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Nontunai).
Politisi PDIP ini mengatakan, pihaknya meninjau beberapa warga di desa yang ada di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jumat (5/3/2022) kemarin.
Salah satu wilayah yang ia kunjungi adalah Desa Sukamanah, Sindangkasih. Di sana Yogi memantau proses penyaluran agar sesuai dengan peraturan dan protokol kesehatan.
“Saya ingin memastikan bahwa, KPM mendapat bantuan uang sebagaimana haknya. Kedua, bersama Kapolsek, kami pun memastikan tidak ada kerumunan dalam pembagian uangmya karena ini masih dalam suasana pandemi,” ujar Yogi.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga ingin memastikan bahwa kelompok penerima manfaat (KPM) di sana tak digiring ke salah satu warung seperti kabar di beberapa wilayah di Ciamis.
“Banyak isu di luar daerah, tentang penggiringan KPM agar belanja di warung-warung tertentu. Kami bersama Kapolsek, di sini langsung bertanya ke KPM perihal itu. Dan pada hari ini tidak ada penggiringan KPM,” ujar Yogi.
Ia juga menjelaskan, sesuai dengan aturan bahwa program sembako ini diberikan secara tunai.
Kemudian dalam aturannya, KPM pun bebas membelanjakan uang yang mereka dapat ke warung mana saja. Asal dibelikan bahan pangan sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami berharap, KPM mendapatkan haknya sesuai yang sudah disampaikan Kementerian. Kami juga ingin KPM paham bahwa program sembako ini adalah untuk pemenuhan gizi masyarakat,” beber dia.
“Sehingga, ketika KPM mendapatkan uang tunai itu. Mereka tidak membelanjakab uang itu pada sesuatu di luar ketentuan Kemensos,” tegas dia.
Sementara itu, Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengungkapkan bahwa pada hari ini pembagian bantuan dari Pemerintah dilakukan di empat titik Desa Wanasigra, Desa Sukamanah, Desa Gunungcupu dan Desa Budiharja.
Pembagian program sembako itu berjalan dengan kondusif. Bahkan dia bersama Anggota DPRD Ciamis menekankan bahwa tidak ada potongan uang yang diberikan ke KPM.
Jika ada pemotongan nilai uang yang diberikan , dia minta supaya KPM langsung melaporkan ke Kepolisian.
“Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada masalah pemotongan nilai uang. Dan saya berharap. Uang itu betul-betul dimanfaatkan untuk pembelian sembako oleh KPM,” ujar dia.
Jangan sampai, uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan sembako KPM itu malah dibelikan kepada hal-hal yang kurang bermnfaat.
Terkait dengan penggiringan KPM kepada warung tertentu Ipin menegaskan, di wilayah yang dia kontrol itu tak terjadi hal demikian.