Senin, September 16, 2024

Bupati Cirebon Minta SKPD Evaluasi Kinerja 2021

Kabupaten Cirebon, Jabarupdate: Bupati Cirebon Drs H Imron minta Satuan Kerja Perangkat Dinas atau SKPD untuk mengevaluasi hasil kerja selama 2021.

Dia menjelaskan, evaluasi oleh SKPD sangat dibutuhkan, berkaitan dengan capaian program yang belum sukses dilaksanakan. Serta program apa saja yang sudah tercapai selama tahun 2021.

“Para pejabat harus bisa melakukan evalusi. Baik secara hasil dan tidak tercapainya program. Bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi,” ujar dia saat Rapat Koordinasi LKPJ di Hotel Patra, Selasa (11/1/2022).

Selain minta SKPD evaluasi kinerja, Bupati Cirebon juga meminta kepada para kepala SKPD mempunyai inovasi atau gebrakan program pada tahun 2022 ini.

Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon membutuhkan inovasi untuk kemajuan pembangunan wilayahnya.

Kemudian, Imron memberikan pesan secara khusus kepada Pejabat Eselon II agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.

Dia meyakini, dengan adanya gebrakan inovasi yang baik dan pelayanan yang prima dari para pejabat akan membuat masyarakat Cirebon lebih sejahtera.

“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Cirebon. Agar lebih katon kembali,” ajak Imron.

Dia juga mengungkapkan bahwa di era reformasi dan teknologi ini banyak diberi kebebasan dalam membuat inovasi demi kemajuan daerah.

Karenanya, Bupati Cirebon minta SKPD untuk mengevaluasi kinerja dan berlomba bikin inovasi untuk kemajuan daerah, apabila daerah lain bisa, kenapa Kabupaten Cirebon tidak bisa.

Kemarin, Imron membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Cirebon dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Patra Cirebon Kecamatan Kedawung. Dihadiri para asisten, sekretaris dewan, kepala SKPD, dan camat se-Kabupaten Cirebon.

Imron mengatakan, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan anggaran Penyelenggaraan Pemerintah tahun 2021.

Menurut dia, laporan tersebut berupa bukti anggaran yang telah dibelanjakan pada tahun 2021.

“Apa yang sudah dibelanjakan. Dan peruntukkannya buat apa saja. Nantinya laporan tersebut diberikan kepada Pemerintah Pusat dan DPRD Kabupaten Cirebon. Maupun kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, ” kata Imron.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -