Kuningan, Jabarupdate: Sekolompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus memasang bendera kuning di depan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan, Kamis (22/9/2022) kemarin.
Mereka memasang bendera kuning sebagai tanda kekecewaan dan keprihatinan mahasiswa di Kabupaten Kuningan pada kondisi Pemerimtah saat ini. Dalam bendera tersebut juga tertulis kalimat “Matinya Keadilan”.
Pada kesempatan tersebut, para mahasiswa yang tergabung di Cipayung Plus ini pun menggelar audiensi.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari demonstrasi yang digelar beberapa minggu yang lalu dalam merespon naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta isu-isu lainnya.
Adapun organisasi mahasiswa yang hadir dari Cipayung Plus Kabupaten Kuningan itu yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammaddiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Hadir dalam audiensi itu ketua dan kader dari masing-masing organisasi Cipayung Plus. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr Dian Rahmat Yanuar M.Si., secara langsung menyambut kedatangan mereka.
Hadir pula Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Kadiskopdagperin), Kakesbangpol, dan unsur lainnya.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kuningan itu membahas terkait dampak dari kenaikan harga BBM di Kabupaten Kuningan.
Para mahasiswa ini menilai, kenaikan harga BBM tentu saja berdampak pada semua sektor. Bahkan, masyarakat kecil semakin menjerit. Pasalnya, harga BBM yang naik itu berdampak pada kondisi harga kebutuhan pokok.
Kemudian, mahasiswa yang tergabung di Cipayung Plus Kabupaten Kuningan ini juga menyoroti terkait dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Mereka merasa, penerima BLT tersebut masih belum tepat sasaran. Sehingga memicu polemik sosial di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Dian Rahmat Yanuar mengungkapkan, pihaknya tengah berusaha agar bantuan dari pemerintah daerah bisa tepat guna.
Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp 6,5 Milyar yang dimaksud adalah kewajiban daerah sesuai besaran 2% dari transfer dana umum.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Dr Deni Hamdani M.Si.,mengatakan pihaknya terus melakukan validasi data soal bantuan sosial ini, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Ia juga mengatakan, pihaknya diberi kewenangan melakukan sensus. Dilakukan dengan by name by address. Jadi, ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak hanya mengandalkan data BPS yang bersifat sampling.
Kemudian Kadiskopdagperin U Kusmana juga menyampaikan, pihaknya memiliki jurus-jurus yang akan dikerjakan agar bisa menjadi bantalan sosial. Mulai dari pasar murah, bantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemaparan dan perdebatan antara mahasiswa dan mereka terus berlangsung sampai akhirnya diselesaikan dengan jawaban-jawaban dari Pemerintah dinilai belum memuaskan.
Apalagi, dalam gelaran audiensi Cipayung Plus Kuningan tak dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sehingga para mahasiswa kecewa dan menyatakan mosi tidak percaya.