Senin, Oktober 7, 2024

Direktur CBA Dorong KPK Umumkan Tersangka Kasus Korupsi BJB

Editor:Ujang Nana

Jawa Barat, Jabaupdate: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi menddorong KPK segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi BJB.

Menurutnya, KPK harus segera menahan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB.

“KPK harus menahan pihak yang telah melawan hukum, terkait kasus yang merugikan keuangan negara itu,” kata Uchok, Senin (16/09/2024).

Menurut Uchok, kasus ini harus diusut tuntas oleh lembaga antirasuah. Mengingat, sejumlah oknum diduga telah menikmati aliran dana dalam perkara korpsi tersebut.

“Sudah seharusnya KPK menuntaskan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” ucapnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB.

Informasinya, Bank BJB telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023.

Total uang markup itu kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu tersebut. Penggelembungan mencapai 100 persen.

Mengingat, setiap pemasangan iklan di satu media, seharga RP200 juta dalam satu kali placement, akan digelembungkan hingga Rp400 juta.

Setidaknya, praktik ini dilakukan Bank BJB pada periode 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu tersebut.

Dana korupsi tersebut, diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat. Diduga juga mengalir ke Ahmadi Noor Supit agar BPK menghapus soal temuan tersebut.

Disebutkan KPK telah menetapkan lima orang tersangka di kasus ini. Dua di antaranya dari pihak internal BJB.

Kelimanya, sudah termasuk jajaran petinggi berinisial YR, yang diduga adalah Dirut BJB Yuddy Renaldi. Sementara tiga orang lainnya merupakan pihak swasta.

Terkait informasi ini, Asep Guntur Rahayu masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Dia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.

“Pada waktunya nanti akan diumumkan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -