Olahraga, Jabarupdate: Teddy Tjahjono selaku direktur Persib Bandung merespon gugatan dari suporter Persipura Jayapura atas dugaan sepak bola gajah di Liga 1 musim 2021/2022.
Perkara ini terkait dengan pertandingan terakhir yang dilakoni oleh Persib saat melawan Barito Putera.
Dimana laga ini berakhir dengan skor 1-1, ada momen dimana striker Persib David da Silva gagal dalam mengeksekusi tendangan penalti.
Saat itu, sepakan Da Silva mengarah ke sisi kanan dari gawang Barito Putera dengan pelan. Tendangan medatar pemain asal Brazil ini disebut para fans Persipura sengaja dieksekusi dengan pelan.
Menurut Teddy bahwa Persib Bandung belum menerima surat apapun terkait gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat.
“Persib selaku pihak tergugat belum menerima surat apapun yang berkaitan dengan hal ini, jadi kami belum bisa berkomentar lebih lanjut,” Ujar Teddy
Diketahui bahwa gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh empat orang supporter Persipura.
Keempat suporter tersebut menggugat PSSI, Persib, Barito Putera, dan David da Silva. Selain itu, mereka juga menggugat PT Bank Rakyat Indonesia selaku sponsor kompetisi dari Liga 1 2021/2022.
Supporter Persipura Jayapura Menggugat
Dalam Gugatan Supporter Persipura Jayapura itu tertulis ada enam petitum, kerugian materil dan kerugian immateril.
Berkaitan dengan kerugian materil mereka menuntut biaya Rp1 miliar. Adapun kerugian immateril belum disebutkan.
Tujuan dari gugatan itu adalah membatalkan hasil pertandingan Liga 1 antara Persib melawan Barito Putera atau jika tidak, kembali menggelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.
Selain itu, penggugat juga meminta Majelis Hakim menetapkan pertandingan antara Persib melawan Barito sebagai bagian dari sepak bola gajah yang melanggar prinsip-prinsip fair play.
Juga kemudian, menyatakan bahwa Persipura akan batal didegradasi dan tetap bisa mengikuti kompetisi Liga 1 2022/2023. Penggugat juga meminta agar pemain Persib yakni David da Silva untuk tidak bermain di kompetisi Indonesia.
Gugatan hukum Supporter Persipura Jayapura ini didaftarkan tertanggal 14 April 2022. Per hari Senin (18/4/2022) status perkara sudah masuk ke penunjukan jurusita.
Namun belum ditetapkan oleh para jurusita, juga termasuk Hakim sidang dan Hakim Anggota.