Tasikmalaya, Jabarupdate: Dugaan kasus korupsi di tubuh Kepolisian Kota Tasikmalaya membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum semakin pudar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Galunggung atau BEM STHG Milki Muhamad Sidik, Jumat (7/1/2022).
Ia menyoroti dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kepolisian Kota Tasikmalaya, yang dilakukan oknum berpangkat Bripka.
Saat ini seorang oknum anggota Polres Kota Tasikmalaya tersebut ditahan dan masih dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Kota Tasikmalaya.
Oknum polisi itu diduga terlibat kasus korupsi dengan nilai yang mencapai puluhan miliar dari dana pajak kendaraan di Samsat Kota Tasikmalaya.
Milki berpendapat dugaan kasus di tubuh Kepolisian Tasikmalaya tersebut telah mencoreng citra polisi sebagai aparat penegak hukum.
Bahkan, kata Milki atas adanya kasus itu membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai penegak hukum juga semakin memudar.
Kenapa demikian, kata dia, lantaran tindakan korupsi termasuk pada kejahatan yang sangat luar biasa atau extra ordinary crime, apalagi ini dilakukan oleh oknum kepolisian.
“Tindakan dugaan ksus korupsi di Tasikmalaya ini bisa menjadi salah satu indikator pudarnya kepercayaan masyarakat. Yakni dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Khususnya di Kota Tasikmalaya,” ujar Milki.
Sehingga, ia BEM STHG menilai, dalam kasus dugaan korupsi di Kepolisian Kota Tasikmalaya itu perlu adanya tindakan hukum yang pasti, jelas, dan tidak meragukan masyarakat.
Menurut Milki, Polres Kota Tasikmalaya jangan hanya memberlakukan sanksi administratif saja kepada pelaku dugaan korupsi miliaran rupiah itu.
Pelaku harus dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ketegasan terhadap pelaku kasus korupsi itu sebagai upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepolisian. Juga untuk memberikan efek jera bagi oknum polisi. Serta membuat polisi lain berfikir ulang untuk melakukan hal serupa. Khususnya di Kota Tasikmalaya,” tegas Milki.