Kuningan, Jabarupdate: DPRD Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Ujang Kosasih, Wakil Ketua Kokom Komariah, dan Pj Bupati Kuningan, Raden Iip HidajatHidajat, Jum’at, 14 Juni 2024 Kemarin.
Sidang ini dihadiri oleh stakeholder terkait dan akan berlanjut dengan pembahasan rancangan peraturan daerah yang lebih mendalam.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan-Nasdem, Elin Lusiana, menyampaikan pihaknya telah mengkaji laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Dari analisis tersebut, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 3.08 triliun lebih, hanya terealisasi sebesar Rp 2.84 triliun lebih atau 92%. Khususnya, pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan Rp 522 miliar lebih, hanya terealisasi Rp 350 miliar lebih atau 67%.
Dalam pandangannya, Elin menyoroti perlunya penyesuaian target pendapatan daerah dengan potensi yang ada untuk menghindari penundaan pembayaran. Pihaknya juga mempertanyakan rendahnya realisasi pendapatan dari retribusi parkir yang hanya mencapai 10.42% dari target.
“Kami menyarankan penerapan sistem aplikasi e-parkir untuk meningkatkan pengelolaan parkir dan menyesuaikan tarif retribusi parkir agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Elin.
Elin Lusiana, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran daerah. Menurut dia, realisasi pajak daerah yang seharusnya mencapai Rp 12.2 miliar, saat ini hanya tercatat Rp 7.5 miliar. Sementara itu, total realisasi retribusi yang seharusnya Rp 5.5 miliar, malah tercatat sebesar Rp 10.6 miliar.
Dalam laporan neraca keuangan, terdapat surplus pendapatan dan belanja sebesar Rp 9.6 miliar, dengan rincian realisasi pendapatan sebesar Rp 2.842.021.968.214 dan realisasi belanja Rp 2.832.406.522.597.
“Adapun realisasi penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 72 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp 15.9 miliar, pencairan dana cadangan Rp 17.4 miliar, dan pinjaman dari Bank BJB Kuningan sebesar Rp 38.9 miliar,” sambungnya.
Di sisi lain, realisasi pengeluaran pembiayaan adalah Rp 66.5 miliar, sehingga pembiayaan neto adalah sekitar Rp 6 miliar, dengan SILPA yang lebih sebesar Rp 15 miliar.
F PDI P-Nasdem juga mempertanyakan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 66.5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana tersebut dan bagaimana hal ini akan mempengaruhi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,”tutupnya.