Jumat, Desember 6, 2024

Hari Kebebasan Pers 2022: Jurnalisme di Bawah Pengekangan Digital

Global, Jabarupdate: Bulan Mei merupakan momen Hari Kebebasan Pers sedunia, yang diperingati setiap tanggal 3 Mei 2022.

Diharapkan sebagai langkah untuk mengingatkan pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen kebebasan pers.

Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) juga digunakan sebagai ajang refleksi para profesional media tentang kebebasan pers dan etika profesional.

Hari Kebebasan Pers Sedunia dianggap sebagai penyokong bagi para media yang tengah menjadi sasaran pengekangan, atau penghapusan. Hari pers sedunia juga merupakan hari peringatan bagi jurnalis yang kehilangan nyawa karena berita.

Setiap tanggal 3 Mei adalah hari dimana para jurnalis untuk merayakan prinsip dasar kebebasan pers, dan mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia.

Hari Kebebasan Pers Sedunia ini awal diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 dan juga Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke dua puluh enam Konferensi Umum UNESCO tahun 1991.

Hal ini merupakan tanggapan dari seruan wartawan di negara Afrika pada tahun 1991 dan menghasilkan Deklarasi Windhoek.

Pada saat itu mandat dari UNESCO adalah kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. UNESCO menganggap bahwa kebebasan tersebut akan menghasilkan saling pengertian dalam membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Berikut Tema yang Diusung dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia 2022

Tanggal 2-5 Mei 2022, UNESCO dan Republik Uruguay telah menyepakati akan mengadakan Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Dunia dengan pelaksanaan hibrida di Punta Del Este, Uruguay.

Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini mengambil tema “Jurnalisme di Bawah Pengepungan Digital” (Journalism under Digital Siege).

Tema ini dirasa perlu karena mengangkat dampak era digital terhadap kebebasan berekspresi, keselamatan jurnalis, akses informasi, dan privasi.

Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini bertujuan untuk menyatukan kembali pemangku kepentingan seperti pembuat kebijakan, jurnalis, perwakilan media, aktivis, manajer keamanan siber, dan pakar hukum.

Untuk menyelesaikan masalah dan juga mengembangkan solusi konkret agar dapat mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh peningkatan pengawasan terhadap kebebasan pers dan privasi.

“Kita semua harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi risiko dan memanfaatkan peluang di era digital. Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, saya mengundang Negara-negara Anggota, perusahaan teknologi, komunitas media, serta masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama mengembangkan konfigurasi yang melindungi jurnalisme dan jurnalis,” pungkas Audrey Azoulay, Direktur Jenderal UNESCO.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -