Jumat, September 20, 2024

IMM DKI Jakarta: Kapolda Objektif Melihat Kasus Ini

Jakarta, Jabarupdate: Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mengapresiasi langkah cepat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Terutama dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat.

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap mengatakan langkah yang diambil oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto adalah langkah yang tepat dan objektikf.

“Langkah Kapolda Metro Jaya dalam menangani kasus KDRT yang viral di Depok ini adalah langkah yang cerdas, Kapolda melihat kasus ini secara objektif dengan menangguhkan penahanan istri korban KDRT,” ujar Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Lebih lanjut, Ari berharap proses kasus KDRT ini ditangani dengan baik oleh Polda Metro Jaya seperti sikap yang sudah dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya untuk menjaga kerukunan dan merekomendasikan kasus ini sampai ke tahap restorative justice dan menjadi bentuk pembelajaran kepada semua pihak.

“Saya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan penyelesaian terbaik, kami percaya bahwa Polda Metro Jaya dapat menangani kasus ini dengan sikap dan langkah yang tepat,” tambahnya.

Mahasiswa program magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan seluruh proses kasus ini kepada Polda Metro Jaya dan sama-sama mendukung langkah tepat yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Saya rasa kita semua masyarakat yang berada di wilayah hukum Metro Jaya perlu untuk percaya kepada Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini, selain itu kita juga perlu untuk terus mendukung segala sikap dan langkah tepat yang diambil oleh Polda Metro Jaya,” tandas Ketua DPD IMM DKI Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, istri korban KDRT malah jadi tersangka dan ditahan. Terkini, polisi akhirnya menangguhkan penahanan si istri.
Penangguhan penahanan dilakukan setelah publik riuh dan menilai polisi tidak adil.

“Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor maka ini ditangguhkan dulu,” kata Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -