Kamis, Februari 13, 2025

Jenderal Dudung Abdurrachman Akan Diturunkan Jabatannya Sebagai KASAD

Nasional, Jabarupdate: Jenderal Dudung Abdurrachman Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dirumorkan akan diganti dari jabatannya. Setelah Rapat Koordinasi Sertijab KSAD digelar pada hari, Selasa (24/10/2023).

Kabar tersebut berdasarkan surat yang dibuat Sekretariat Umum Mabes TNI AD tertanggal (23/10/2023), yang ditujukan untuk para pejabat TNI AD.

Surat itu dicetak berdasarkan Nota Dinas Aspers Kasad Nomor B/ND-1225/X/2023/Spersad tanggal (23/102023) mengenai permohonan penerbitan undangan.

“Berdasarkan lampiran diatas, kami mohon kesediaan waktunya kepada para pejabat yang terdaftar dalam lampiran untuk berkenan hadiri dalam Rapat Koordinasi Serah Terima Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat,” berikur isi surat undangan bernomor B/911/X/2023.

Surat tersebut memperlihatkkan tanggal kegiatan Rapat Koordinasi Serah Terima Jabatan KSAD itu digelar hari Selasa, pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Lantai II Mabesad, Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat.

Rapat tersebut dengan pipinan Asisten Personal (Aspers) Kasad Mayjen TNI Agus Prangarso. Surat bertanda tangan Kepala Sekretariat Umum TNI AD Kolonel Inf Asep Dedi Darmadi.

Dikutip dari CNNIndonesia.com yang sudah menghubungi Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Hamim Tohari terkait acara tersebut. Namun mereka belum memberikan respons.

Adapun, tim CNNIndonesia.com juga telah menghubungi Menko Polhukam Mahfud MD, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, hingga Jubir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, untuk menanyakan informasi mengenai pergantian KASAD, tapi lagi-lagi belum ada yang merespons.

Pada 17 November 2023, Jenderal Dudung Abdurrachman segera memasuki masa pensiun. Beliau sudah menjabat sebagai KASAD dari 17 November 2021 hingga sekarang.

Menurut Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritannya hingga usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Pria kelahiran 1965 ini mengungkapkan tak akan terjun ke politik praktissetelah pensiun dari dinas militer. Dudung lebih memilih bertani usai pensiun nanti.

“Tidak mungkin saya berpolitik, mending nyangkul aja. Mending bertani aja,” ujar Dudung di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/23).

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -