Ciamis, Jabarupdate: Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Ciamis Deni Wahyu Hidayat, S.H., M.H., lakukan efisiensi dalam pengelolaan dokumen hukum.
Langkah ini diperkuat oleh serangkaian inisiatif dan dan kebijakan yang dilakukan guna meningkatkan layanan dan kualitas dokumen hukum bagi masyarakat.
Deni mengungkapkan bahwa upaya pengelolaan dokumen hukum telah menjadi fokus utama dalam mendukung transparansi, keakuratan, dan aksesibilitas terhadap informasi hukum di Kabupaten Ciamis.
Bahkan, kata dia, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mengambil langkah progresif dalam menangani hyper regulation yang memicu multi tafsir, dan menghadirkan tantangan bagi kejelasan hukum.
Dalam usaha mengatasi hal ini, Kabag Hukum Kabupaten Ciamis telah memperkenalkan sistem akses online yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi serta mengelola dokumen hukum.
Dia menjelaskan pentingnya akses yang mudah terhadap informasi hukum di tengah-tengah situasi di mana jumlah peraturan yang semakin bertambah, seringkali menciptakan kebingungan dan multi tafsir di kalangan masyarakat.
Ia mengaku, Bagian Hukum Setda Ciamis memahami bahwa kejelasan hukum merupakan fondasi yang sangat penting untuk masyarakat dan berbagai pihak yang terlibat.
Oleh karena itu, dia merancang sistem akses online yang memungkinkan setiap individu untuk mengakses dan memahami dokumen hukum dengan lebih mudah.
“Untuk pengelolaan dokumen hukum ini. Tentunya, kami telah memberikan fasilitas. Berupa situs daring atau online. Ini dapat dijangkau oleh masyarakat yakni JDIH,” ucap Deni Wahyu di kantirnya pada Jumat (24/11/2023).
Sistem ini tidak hanya memberikan akses terhadap dokumen hukum yang berlaku, tetapi juga menyediakan informasi terkait interpretasi dan penafsiran dari peraturan yang ada.
Kabag Hukum Setda Ciamis berharap, hal ini dapat mengurangi multi tafsir dan memberikan kejelasan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ciamis sangat antusias dalam memberikan kemudahan akses terhadap informasi hukum, termasuk di antaranya adalah memperkenalkan berbagai fitur pencarian yang memudahkan individu untuk menemukan dokumen hukum yang spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka.
Deni menjelaskan, dengan semakin memperluas akses terhadap informasi hukum melalui platform online, pihaknya berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengatasi tantangan hyper regulation serta meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.