Nasional, Jabarupdate: Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku serius ingin adopsi anak dari Irjen Ferdy Sambo.
Ia mengungkapkan keseriusannya itu pada saat diwawancarai wartawan pada Minggu (21/8/2022).
Seperti diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi kini sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin menjelaskan beberapa alasan dirinya bersungguh-sungguh untuk mengadopsi anak dari Ferdy dan Putri.
Karena bagi dia, bahwa anak tak semestinya anak menjadi korban akibat perbuatan orang tuanya. Karena jtulah, Kamaruddin menilai perlu adanya perlindungan terhadap anak Ferdy Sambo.
“Ini serius (adopsi anak Ferdy Sambo). Karena kita mengadili Ferdy Sambo. Sama istrinya. Bukan karena kebencian. Tetapi karena aturan hukum,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menegaskan, anak-anak Ferdy Sambo harus mendapat perlindungan yang baik. Karena mereka tidak terlibat perbuatan ayah dan ibunya.
Sehingga, ia menilai kalau terkait adopsi anak ini harus terpisah. Karena Kamaruddin ingin dan begitu serius untuk lakukan adopsi anak Ferdy Sambo.
Kamaruddin menegaskan, anak-anak tidak boleh menjadi korban akibat perbuatan ayah dan ibunya.
Selain itu, Kamaruddin ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo beralasan agar keadilan hukum terpenuhi.
Pasalnya, lanjut dia, anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian dan keadilan hukum.
Ia meminta jangan alasan anak, menjadikan hukum tidak tegas.
“Saya bersedia. Untuk mengadopsi anak Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin.
Bahkan, apabila ia mendapat diizinkan untuk mengadopsi, Kamaruddin berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo itu.
“Jika Pak Ferdy Sambo sama istrinya bersedia. Menyerahkan anaknya. Untuk saya adopsi. Saya berjanji akan menyekolahkannya. Akan membimbing, mendidik, dan mengajarnya dengan baik,” kata Kamaruddin.
Diketahui, pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak. Salah satu anak mereka masih berusia di bawah lima tahun (Balita).
Sebelumnya diberitakan bahwa, Putri Candrawathi menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dengan begitu, sampai saat ini sudah ada lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.