Senin, Desember 9, 2024

Kapolri Diminta Usut Pemberi Izin Aparat Membawa Gas Air Mata ke Stadion Kanjuruhan

Nasional, Jabarupdate: Kerusuhan di Kanjuruhan menewaskan 130 orang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta agar mengusut pemberi izin Aparat membawa gas air mata ke stadion.

Kerusuhan di Kanjuruhan terjadi usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Sebagian suporter Aremania memutuskan turun ke lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.

Sejumlah tokoh pun menuding bahwa korban meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan karena adanya gas air mata.

Padahal, sesuai dengan atura FIFA, penggunaan gas air mata dan senjata api di stadion tidak diperbolehkan. Namun, nyatanya, ada gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dikutip dari Tempodotco pada Minggu (2/10/2022).

Sugeng menegaskan, dalam aturan FIFA, senjata api dan pengendali masa tak diperbolehkan masuk ke dalam stadion.

Ia mengungkapkan, larangan itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19 huruf b

Aturan itu menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Sugeng menyatakan, pada tragedi di Stadion Kanjuruhan itu, polisi sempat melepaskan tembakan gas pengendali massa secara membabi buta ke arah penonton.

Atas penembakan gas pengendali massa ini, membuat penonton panik sehingga berdesakan ke luar stadion.

Akibatnya, kata Sugeng, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan karena kekurangan oksigen.

Sehingga, tegas dia, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Karena itu, IPW mendesak supaya Kapolri Listyo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Dia menilai, Ferli harus bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan Derbi Jawa Timur itu.

Adanya penumpukan di Stadion Kanjuruhan itu pun dibenarkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Nico menjelaskan, tragedi maut di Kanjuruhan terjadi karena penumpukan massa. Mereka terinjak-injak setelah berusaha menghindari gas air mata yang ditembakkan Polisi.

Di dalam proses penumpukan itulah, ungkap Nico, korban mengalami sesak nafas karena kekurangan oksigen.

Dia menyebutkan hal tersebut saat memberikan keterangan di Mapolres Malang pada Minggu (2/10/2022).

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -