Bandung Barat, Jabarupdate: Kasus tragis terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tepatnya di Perumahan Tanimulya Indah di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah.
Warga di sana digegerkan oleh penemuan kerangka mayat seorang ibu dan anak pada Senin (29/7/2024).
Kerangka yang ditemukan dalam kondisi terbaring di dua kasur terpisah di dalam kamar tidur tersebut diidentifikasi sebagai Indah Hayati dan putranya, Elia Imanuel Putra.
Penemuan tragis ini berawal saat Mudjoyo Djandra, mantan suami dari Indah, datang ke rumah mereka setelah lama berpisah dan tidak berkomunikasi.
Mudjoyo bermaksud mengambil barang-barangnya yang tertinggal di rumah tersebut.
Namun, dia menemukan rumah dalam kondisi tidak terawat dan pintu digembok dari dalam.
Tidak dapat membuka pintu, Mudjoyo meminta bantuan tetangga untuk membuka paksa rumah itu.
Setelah berhasil masuk, mereka menemukan kerangka istri dan anaknya di dalam kamar tidur.
Menurut keterangan Penjabat Kepala Desa Tanimulya dan pihak kepolisian, pasangan suami-istri tersebut telah berpisah sejak tahun 2018 dan tidak berkomunikasi lagi.
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, menjelaskan bahwa berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi, dugaan awal menunjukkan bahwa kedua korban mengunci diri di dalam rumah.
Dia menyampaikan, keduanya sudah lama tidak berkomunikasi dengan warga sekitar, termasuk dengan suaminya yang tinggal di Cirebon.
Kasus Tragis di KBB, Korban Tulis Pesan Mengharukan
Penemuan kerangka tersebut mengungkapkan satu pesan mengharukan dari Indah Hayati yang tertulis di dinding ruang tamu.
Dalam pesan tersebut, Indah meminta agar rumahnya diwakafkan untuk masjid Tanimulya.
“Aku minta rumah ini diwakafkan untuk mesjid Tanimulya,” tulisnya.
Pesan itu juga mengungkapkan keinginan Indah agar rumah tersebut diserahkan oleh mantan suaminya.
Ia bahkan meminta tolong kepada Ketua RT setempat untuk menagih rumah tersebut jika Mudjoyo tidak menyerahkannya untuk dijadikan masjid.
“Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi mesjid atas kematian saya,” tulis Indah dalam pesannya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian Indah Hayati dan Elia Imanuel Putra.
Untuk sementara, kedua kerangka mayat tersebut diserahkan kepada keluarga untuk diputuskan apakah akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau tidak.