Senin, Maret 24, 2025

Kekerasan Israel Adalah Terorisme Terbuka, Berhentilah Menyebutnya Sebagai ‘Bentrokan’

Internasional, Jabarupdate: Serangan Israel kepada Muslim Palestina adalah perilaku terorisme terbuka. Berhentilah menyebutnya sebagai bentrokan.

Pada tanggal 5 April 2023, Israel mengerahkan polisinya ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem.

Polisi Israel menyerbu masjid dua kali dan menyerang para jemaah. Negara Israel kembali melakukan kebiadaban yang tak terkendali terhadap warga Palestina.

Namun, seperti biasa media korporat Barat telah memutuskan bahwa semuanya bermuara pada ‘bentrokan’.

Putaran terbaru dari apa yang disebut “bentrokan” – yang dipicu ketika polisi Israel memutuskan untuk menandai bulan suci Ramadan dengan berulang kali menyerang jemaah Palestina di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem – telah menimbulkan korban yang tidak proporsional.

Ratusan orang Palestina telah ditangkap dan terluka ketika pasukan Israel sekali lagi memamerkan kekuatan mereka dengan peluru karet, pentungan, granat setrum dan gas air mata.

Sebagai gantinya, polisi hanya mengalami sedikit luka-luka, dan juga harus mengawal para pemukim ilegal Israel masuk ke dalam kompleks masjid.

Dan tampaknya tidak puas hanya dengan melepaskan kekerasan di Yerusalem. Israel juga telah meluncurkan rentetan serangan udara ke Jalur Gaza dan Lebanon selatan setelah dilaporkan adanya tembakan roket.

Seperti halnya dengan semua contoh ‘bentrokan’ Israel-Palestina sebelumnya, pilihan media untuk menggunakan terminologi semacam itu berfungsi untuk mengaburkan monopoli Israel atas kekerasan.

Dan mencoba mengaburkan fakta bahwa Israel membunuh, melukai, dan memutilasi pada tingkat yang jauh lebih tinggi daripada “bentrokan” yang seharusnya.

Hal ini juga mengaburkan kenyataan bahwa kekerasan Palestina merupakan respons terhadap kebijakan Israel yang kini berusia hampir 75 tahun, yang didefinisikan sebagai pembersihan etnis Palestina, pendudukan tanah Palestina, dan pembantaian secara berkala. 

Maka pantaslah, apa yang dilakukan Israel itu disebut aebagai terorisme terbuka.

Jika dicek di website, pilihlah serangan militer Israel kontemporer dan Anda akan menemukan manuver-manuver seperti Operation Protective Edge. Istilah yang digunakan untuk menyebut pembantaian 2.251 orang di Jalur Gaza tahun 2014, termasuk 551 anak-anak.

Berawal dari Desember 2008, Selama 22 hari, Operasi Cast Lead merenggut nyawa sekitar 1.400 warga Palestina di Gaza; tiga warga sipil Israel tewas.

Pada tahun 2018 “bentrokan” juga terjadi, sebagai tanggapan atas protes di perbatasan Gaza, militer Israel menewaskan ratusan orang Palestina dan melukai ribuan lainnya.

Selanjutnya pada Mei 2021, serangan yang dilakukan Israel selama 11 hari yang dinamakan Operasi Penjaga Tembok yang menewaskan lebih dari 260 warga Palestina dan sekitar seperempatnya adalah anak-anak.

Maka timbul pertanyaan, serangan yang baru ini dilakukan Israel dinamakan apa? Apakah hanya bentrokan di Masjid Al-Aqsa?

Hal sepele “pertumpahan darah yang terus meningkat” antara warga Israel dan Palestina – sebuah slogan media yang pada akhirnya menutupi peran utama Israel dalam pertumpahan darah tersebut.

Tentu saja sulit untuk menemukan padanan bahasa atau moral untuk obsesi media dalam melaporkan kebiadaban Israel sebagai “bentrokan”.

Orang tidak akan menganggap rusa sebagai “bentrokan” dengan senapan pemburu, seperti halnya orang tidak akan menganggap “bentrokan” antara leher manusia dengan guillotine.

Selama 75 tahun penyerangan yang dilakukan Israel kepada Palestina. Namun ajaibnya Israel seakan tidak tersentuh oleh sanksi hukum internasional.

Padahal sudah jelas bahwa perbuatan yang dilakukan Israel telah melanggar hukum internasional. Disebut sebagai pelaku terorisme terbuka.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -