Minggu, Oktober 6, 2024

Kemenag Ancam Bekukan Al-Zaytun jika Terbukti Sesat

Editor:Rizky N

INDRAMAYU, Jabarupdate: Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu akan dibekukan oleh Kementrian Agama (Kemenag) jika terbukti menyebarkan aliran sesat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anna Hasbie selaku Juru Bicara (Jubir) Kemenag dalam keterangan tertulisnya.

“Ponpes Al-zaytun akan mendapatkan pelanggaran berat jika terbukti menyebarkan aliran agama yang sesat,” ucap Anna, Jum’at (23/6/23).

Ia menjelaskan pihak Kemenag bisa mencabut tanda terdaftar pesantren, nomor statistik dan juga izin madrasahnya.

Anna menyebut Kemenag berfungsi sebagai regulator dalam pelaksanaan pendidikan keagamaan, diantaranya adalah pesantren.

Baca juga: Viral, Pesantren Al-Zaytun Indramayu dituding sesat sampai di Geruduk Masa Aksi

Menurut Anna, pesantren Al-zaytun mempunyai tanda terdaftar pesantren serta nomor statistik.

Maka dari itu, jelas Anna, kedua hal tersebut bisa dibekukan oleh Dirjen Pendidikan Islam yang memiliki kewenangan.

“Kemenag memiliki wewenang secara administratif untuk mencabut nomor statistik dan izin psantren jika terbukti membuat pelanggaran,” ujar Anna.

Menurut Anna, wewenang administratif tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 1626 tahun 2023.

Ia menuturkan bahwa pihak Kemenag melakukan kajian scara menyeluruh dengan ormas Islam dan instansi lain.

Tujuan melakukan kerja sama itu, menurut Anna supaya Kemenag dapat bersikap atas fakta yang ditemukan pada Ponpes Al-Zaytun.

Sementara itu, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengklaim dirinya tengah menunggu arahan Majlis Ulama Indonesia (MUI) serta Kemenag.

“Sebab urusan terkait agama, itu hubungannya dengan pemerintah pusat,” ujar Kang Emil, Kamis (15/6/23).

Meski demikian, Ridwan Kamil menghimbau kepada pihak Ponpes Al-zaytun Indramayu agar berlaku kooperatif.

“Kami meminta kepada pihak Al-zaytun agar bersikap kooperatif kepada pihak yang akan melakukan tabayyun atau berdialog,” tutur Gubernur Jabar.

Baca juga: Pemprov Jabar Respon Keluhan Masyarakat Soal Polemik Al Zaytun

Ia menjelaskan sebab dalam catatan sejarah pihak Al-zaytun beberapa kali menolak kedatangan tim investigasi.

Di sisi yang lain, Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ikut andil dalam menelusuri permasalahan Ponpes Al-zaytun.

Hal yang dikaji oleh Kemenko Polhukam diantaranya tntang peran, posisi sampai oknum yang memiliki andil dalam kepengurusan Pesantren.

Kemudian hasil dari kajian tersebut akan didiskusikan dengan lembaga terkait agar mendapatkan solusi dari kontroversi Ponpes Alzaytun Indramayu.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -