Jumat, April 19, 2024

Kode ‘Sumbangan Masjid’ Dipakai Wali Kota Bekasi untuk Minta Uang

Kota Bekasi, Jabarupdate: Kode ‘Sumbangan Masjid’ dipakai Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk meminta uang.

Diketahui, Rahmat yang juga akrab disapa Pepen terjerat kasus korupsi. Dia tertangkap tangan dalam operasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022).

Dari keterangan KPK bahwa perkara yang menjerat Peepn adalah berkenaan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2021. Yakni terkait belanja modal ganti rugi tanah yang nilai anggarannya mencapai Rp286,5 miliar.

Kini, Wali Kota Bekasi itu ditahan KPK, lantaran diduga terlibat jual-beli jabatan dan pengadaan barang.

Rahmat Effendi adalah politikus partai Golkar, diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa Pepen menggunakan kata ‘sumbangan masjid’ untuk sebuah kode meminta sejumlah uang.

Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diamankan uang senilai Rp5,7 miliar telah. Dan sebanyak sembilan orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yaitu, ada empat orang yang disebut sebagai pemberi: Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; Lai Bui Min alias Anen sebagai swasta;

Kemudian ada nama Suryadi (SY) sebagai Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa; serta Camat Rawalumbu  Makhfud Saifudin.

Lalu lima orang lainnya sebagai penerima: tentu saja ada nama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M Bunyamin; Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari.

Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sebagai bentuk komitmen, diduga Wali Kota Bekasi itu meminta sejumlah uang. Kepada pihak yang lahannya akan diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Di antaranya, ujar Firli, dengan menggunakan sebutan untuk “Sumbangan Mesjid”. Sebagai kalimat meminta uang kepada pelaku suap lainnya.

Firli mengatakan, OTT yang dilakukannya bermula dari laporan masyarakat. Bahwa akan ada penyerahan uang.

Sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi telah meraih sejumlah penghargaan selama memimpin Kota Bekasi.

Salah satu penghargaan yang didapat dia adalah di bidang tata kelola pemerintahan, penghargaan khusus untuk Kota Bekasi. Diberikan oleh Indonesia Institute for Public Governance. Terpilih sebagai pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kota baik.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler