Kamis, April 18, 2024

KSEI Kaji Pasar Modal Syariah yang Semakin Ramai Dibicarakan

Bandung, Jabarupdate: Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) menggelar Webinar, kaji Pasar Modal Syariah pada Minggu (29/5/2022).

Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Pasar Modal Syariah. Dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, dengan dua pemateri yaitu Derry Yustria SE., MBA., dan Haris Ainur Falah.

Derry Yustria SE., MBA. adalah seorang spesialis di Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lebih dari 10 tahun pengalaman dan keterlibatannya dalam pengembangan pasar modal syariah Indonesia.

Derry mengungkapkan bahwa sebenarnya di awal-awal tahun ini sempat sangat ramai tentang pasar modal. Tetapi itu pun dibarengi dengan boomingnya investasi bodong.

Ia menjelaskan tentang investasi. Bahwa investasi itu bukan untuk menimbun harta. Tetapi untuk mencapai tujuan keuangan yang dituju.

Namun, lanjut dia, tetap dengan alasan yang jelas tujuannya apa dan jangka waktunya untuk berapa tahun.

Jadi, katanya, investasi itu hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan atau jalan untuk sampai ke tujuan.

Dalam webinar Pasar Modal Syariah itu, KSEI juga kaji tentang investasi. Agar dipahami semua epserta.

Menurut Haris, bahwa investasi bukan untuk berlomba-lomba untuk mendapatkan keuntungan yang lebih daripada orang lain.

Ia menegaskan, investasi itu bukan bagaimana kita berlomba-lomba mendapatkan keuntungan di banding orang lain.

Justru, investasi ini adalah sebuah seni bagaimana bisa membatasi, meminimalisir risiko yang kemungkinan akan diterima.

Pasar modal syariah itu terdiri dari tiga kata. Yaitu pasar, modal, dan syariah. Definisi kebanyakan orang pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli.

Padahal zaman sekarang, ada pasar yang tidak ada tempatnya. Contoh Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lain sebagainya.

Haris menegaskan, pasarnya itu tidak ada, tidak kelihatan, tetapi ada kegiatan, mekanisme permintaan dan penawaran. Serta terdapat proses tawar-menawar di dalamnya.

“Jadi, pasar itu adalah mekanisme kegiatan, bukan tempat,” kata dia.

Sementara modal yaitu barang modal, aset investasi, sesuatu yang menghasilkan atau sesuatu yang berharga.

Dan syariah yaitu aturan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Jadi, tegas Haris, pasar modal syariah adalah keseluruhan aktivitas di pasar modal yang mematuhi prinsip-prinsip Islam.

Rata-rata, orang apabila berbicara tentang pasar modal syariah. Biasanya komponen utamanya itu ada dua. Yakni, ada saham yang menjadi komponen utama di portofolio. Dan kedua, ada sukuk.

Biasanya dari dua produk utama ini, diturunkan menjadi berbagai macam produk. Tapi untuk mengetahui saham dan sukuk ini perlu tahu pada dua produk ini seeprtibapa dan bagaimana ke depannya.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler