Internasional, Jabarupdate: Larangan dikeluarkan Taliban, bahwa perempuan tak boleh berkerja di organisasi dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dengan adanya keputusan itu, PBB didesak untuk membuat “pilihan yang berat” oleh Taliban.
Pemerintah yang kini menguasai Afganistan itu melarang perempuan bekerja untuk organisasi dunia tersebut.
PBB pun gamam mengenai keputusan apakah PBB akan melanjutkan operasi di Afganistan.
Sejak Taliban merebut kekuasan Afghanistan pada tahun 2021, Otoritas Taliban telah memberlakukan banyak pembatasan terhadap perempuan.
Salah satu peraturan yang dikeluarkan terkait larangan terhadap perempuan untuk memiliki pendidikan tinggi dan pekerjaan di pemerintahan.
Pada Desember, otoritas Taliban membuat larangan kepada perempuan Afganistan untuk tidak bekerja di organisasi non-pemerintah dalam dan luar negeri.
Pada tanggal 4 April lalu, mereka memperluas larangan tersebut ke kantor-kantor PBB di seluruh negeri.
Pada Selasa PBB mengeluarkan pernyataan bahwa larangan tersebut melanggar hukum internasional, termasuk Piagam PBB.
Karena alasan itu, PBB pun tidak dapat mematuhi apa yang menjadi larangan Taliban.
Namun melalui aturan “pelarangan” tersebut, otoritas de facto Taliban berusaha memaksa PBB untuk membuat pilihan.
Yakni tetap tinggal dengan memberikan dukungan kepada rakyat Afganistan dan berdiri di atas norma-norma serta prinsip-prinsip yang sudah ditentukan oleh otoritas Taliban.
Meningkatnya pembatasan ini mengingatkan pada pengambilalihan Afganistan oleh Taliban pada tahun 1996 hingga 2001.
Kala itu, PBB mengatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi berulang-ulang terutama terhadap anak perempuan dan perempuan.
Pihak PBB menyatakan bahwa setiap konsekuensi negatif dari krisis ini. Bagi rakyat Afganistan. Bakal menjadi tanggung jawab pihak berwenang de facto.
Larangan Taliban terhadap perempuan, keputusan yang melanggar piagam PBB
PBB telah mempekerjakan sekitar 400 perempuan Afganistan di negara tersebut. Sebagian besar dari jumlah tersebut adalah karyawan lokal.
Awal bulan ini, koordinator kemanusiaan PBB di Afganistan Ramiz Alakbarov mengatakan bahwa dekrit tersebut melanggar piagam badan dunia tersebut.
Koordinator kemanusiaan PBB menjelaskan bahwa tidak ada otoritas manapun yang berhak dan dapat memberikan instruksi kepada PBB.
Begitupun terkait siapa yang harus dipekerjakan dan tidak akan membuat pengecualian terkait hal tersebut.
Sejak larangan oleh otoritas Taliban tersebut diumumkan, PBB telah memerintahkan semua stafnya di Afganistan.
Baik itu bagi pria maupun wanita. pBB memerintahkan mereka untuk tetap di rumah. Tidak perlu melapor ke kantor. Peraturan itu berlaku sampai kondisi kembali kondusif.
Larangan tersebut memicu kemarahan internasional terhadap otoritas Taliban dan mereka mendapat kecaman keras terkait hal tersebut.
Secara keseluruhan, total ada sekitar 3.300 warga Afganistan yang bekerja di kantor PBB yang berkekuatan 3.900 orang.
Banyak LSM menangguhkan semua operasi di negara tersebut sebagai bentuk protes setelah larangan staf perempuan diumumkan pada bulan Desember.
Tentu saja hal tersebut menambah penderitaan warga Afganistan, yang separuhnya mengalami kelaparan, menurut badan-badan bantuan.
Setelah melalui diskusi berhari-hari, disepakati bahwa perempuan yang bekerja di sektor kesehatan akan dikecualikan dari peraturan tersebut, meskipun PBB juga mendapatkan pengecualian secara umum.
Pembatasan ini juga akan menghambat upaya penggalangan sumbangan oleh PBB pada saat Afganistan mengalami salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia, demikian ungkap para pejabat PBB.
PBB telah menyalurkan dana sebesar 1,8 miliar dolar AS ke Afganistan antara Desember 2021 dan Januari 2023. Dana ini membantu 38 juta warga negara dan menopang ekonomi domestik.
Dalam pembatasan lain yang diberlakukan terhadap perempuan Afganistan sejak 2021, gadis-gadis remaja dilarang masuk sekolah menengah.
Dan perempuan dikeluarkan dari banyak pekerjaan pemerintah, dilarang bepergian tanpa ditemani laki-laki, dan diperintahkan untuk menutup diri dengan burka di luar rumah.
Perempuan juga dilarang memiliki pendidikan tinggi di universitas dan tidak diizinkan memasuki taman, pusat kebugaran, atau pemandian umum.