Selasa, Oktober 8, 2024

Layani Disabilitas dengan Maksimal, Disdukcapil Ciamis Bikin Program Jempol Gadis Manis

Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah Kabupaten Ciamis ingin layani penyandang disabilitas dengan maksimal.

Maka dari itu, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat program Jempol Gadis Manis.

Program tersebut merupakan akronim dari Jembut Bola Warga Disabilitas, Sakit, dan Manula. Tentu saja, inovasi ini dibuat dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Ade Ruhiat menyampaikan, tujuan pelayanan Jempol Gadis Manis ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

Dia menegaskan, seluruh warga wajib memiliki dokumen kependudukan, ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karenanya, dalam rangka mempermudah warga dan layani disabilitas dalam mendapatkan dokumen tersebut pihaknya membuat program jemput bola.

Keterangan itu dia sampaikan kepada Jabarupdate pada Rabu (26/4/2023). Dengan program itu, kata dia, petugas lebih mudab dalam memeriksa dokumen-dokumen dan memproses permohonan dari warga.

Ia menegaskan, dalam pelayanan Jempol Gadis Manis ini Disdukcapil Ciamis juga ingin memastikan bahwa pihaknya layani disabilitas dan masyarakat lainnya tanpa terkecuali. Khususnya untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Dalam melaksanakan program tersebut, Disdukcapil bekerja sama dengan Pemerintah Desa. Yakni dalam melakukan pendataan terhadap warganya yang memiliki keterbatasan.

“Setelah adanya data warga. Yang memiliki keterbatasan. Pihak Disdukcapil melakukan jempu bola. Tim bakal melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan ke rumah warga bersangkutan,” beber Ade.

Maka, apabila warga Ciamis ingin mendapatkan pelayanan jemput bola ini, bisa berkoordinasi terlebih dahulu ke Pemerintah Desa setempat.

Selanjutnya, pihak desa bakal mengajukan permohonan pelayanan jemput bola ke Disdukcapil Ciamis.

“Warga Ciamis yang memiliki keterbatasan. Bisa berkoordinasi terlebih daluhu ke desa setempat. Nanti ada tim yang langsung datang ke rumah untuk melakukan perekaman data kependudukan,” jelas dia.

Ade menyampaikan, masyarakat yang melakukan perekaman KTP elektronik tidak bisa langsung menerima blanko KTP. Mengingat, jika baru pertama kali melakukan perekaman, warga harus menunggu PRR atau Print Ready Record.

“Tergantung kondisi. Soalnya ketika baru pertama melakukan perekaman. Biasanya ada jeda. Namun apabila memungkinkan. Bisa langsung dicetak,” ungkap dia.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -