Senin, September 16, 2024

Mahfud Merespon Terkait Berita Agus Rahardjo Terkait Jokowi Meminta Pemberhentian Kasus e-KTP

Nasional, Jabarupdate: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto dihentikan.

Hal ini membuat Menko Polhukam Mahfud merespon terkait kebenaran keterangan tersebut.

Beliau mengatakan, bahwa hanya Agus Rahajo yang mengetahui kebenaran cerita tersebut.

“Tapi betul atau tidak, Presiden turun tangan terhadap Pak Agus dan hanya Pak Agus yang mengetahuinya,” ucap Mahfud saat di wawancarai di Pandeglang Banten, Jumat (1/12/2023).

Mahfud mengaku baru mendengar cerita intervensi mantan Ketua Umum Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu setelah Agus baru saja membeberkan hal tersebut ke publik.

“Jelas kami pun baru mendengar kabar ini, dan dia pun (Agus) gak pernah bercerita kesiapapun. Mungkin kali ini ada unsur paksaan karena diminta,” ungkapnya

Mahfud menyerahkan kepada publik untuk menilai apa yang diungkapkan Agus. Namun, dia juga menegaskan kalau penegak hukum tidak boleh diintervensi.

“Iya biar kalian yang menilai sendiri bagaimana kasusnya. Baiknya gak usah ikut campur dalam penegakan hukum. Saya juga gak pernah,” ujarnya.

Mahfud berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa segera bangkit kembali setelah keruntuhannya. Mahfud mengaku mendengar KPK mendapat campur tangan berbagai pihak.

“Ya, jadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang harus bangkit kembali karena situasi dengan pimpinannya terbukti tidak profesional sampai-sampai ada yang ditangkap dan ada yang turun tangan. Kalu di lihat, intervensi itu ada di KPK, kalau pun ada bukan dari Presiden saja, melainkan dari orang lain juga banyak,” katanya

“Itu partai politik, dan para pejabat selalu mengadakan pertemuan yang mungkin mengganggu penegakan hukum,” tambahnya.

Kisah Agus bertemu Jokowi disampaikan saat wawancara dengan acara Rosi di Compass TV, Jumat (1/12). Agus mengatakan dirinya dipanggil Jokowi ke Istana seorang diri. Dikutip dari detiknews.

“Jujur, saya dipanggil seorang diri oleh Presiden. Presiden saat itu bersama Pak Praticno. Saya kaget biasanya memanggil lima orang sekaligus, kini memanggil mereka secara individu. Beliau juga memanggil tidak melalui ruang konferensi pers tapi melalui masjid kecil,” ucap Agus.

Begitu Agus masuk, dia bilang Jokowi sudah marah. Menurutnya, Jokowi meminta KPK memberhentikan kasus e-KTP Setya Novanto.

“Pas ke dalam, sudah ada terikan menyuruh berhentikan. Saya yang baru masuk pun heran, apa yang harus diberhentikan?;” kata Agus.

“Setelah beberapa saat, baru saya tahu kalau beliau suruh memberhentikan kasus e-KTP Pak Setnov. Dan ketua DPR saat itu memiliki kasus e-KTP sehingga tidak usah diperpanjang,” tambahnya.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -