Ciamis, Jabarupdate: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Ciamis datangi para remaja atau usia pemilih pemula untuk rekaman KTP elektronik.
Jumlah pemilih pemula diperkirakan mencapai 17 ribu orang. Pada tahun ini mereka sudah wajib memiliki KTP elektronik, karena usianya sudah menginjak 17 tahun.
“Kami akan mendatangi 17.978 pemilih pemula itu untuk perekaman e-KTP, guna meningkatkan pelayanan,” ujar Plt Kadisdukcapil Ciamis Tini Lastiniwati pada Senin (6/3/2023).
Ia menegaskan, selain untuk optimasi pelayanan, Disdukcapil Ciamis pun ingin para remaja yang sudah layak mendapat KTP itu bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
“Mereka, kategori pemilih pemula yang belum rekam E-KTP sudah dihitung jumlahnya, usianya memang baru 17 tahun dan masih sekolah SMA/SMK sederajat,” ujar Tini.
Jumlah Warga Ciamis Sesuai Disdukcapil Ciamis
Tini menyampaikan total warga Ciamis secara rinci, termasuk di dalamnya warga wajib memiliki e-KTP. Jumlahnya mencapai 961.351 orang.
Dari jumlah tersebut, warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP hanya sejumlah 943.373 orang.
Tini mengungkapkan, sementara untuk jumlah penduduk Ciamis sekarang ada 1.267.878 jiwa. Termasuk di dalamnya ada sejumlah 961.351 orang wajib memiliki KTP. Akan tetapi baru 943.373 orang, yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik itu.
Menurut dia, pihak Disdukcapil Ciamis akan terus berupaya untuk melakukan perekaman e-KTP secara langsung. Terutama bagi siswa SMA/SMK atau sedrajat yang sudah berusia 17 tahun.
Pihaknya akan mengunjungi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP keapda warga terkategori sebagai pemilih pemula.
“Perekaman didatangi langsung ke sekolah-sekolah. Supaya siswa-siswi ini, yang sudah wajib memiliki e-KTP, bisa melakukan perekaman,” kata Tini.
Disdukcapil Ciamis Prioritaskan Datangi Pemilih Pemula
Tini juga mengungkapkan, tujuan memprioritaskan pemilih pemula dalam perekaman e-KTP itu yakni, agar siswa yang sudah berusia 17 tahun menggunakan hak pilihnya. Dengn begitu, partisipasi pemilih di Kabupaten Ciamis bisa meningkat.
“Menyasar pemilih pemula ini bertujuan supaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam gelaran Pemilu 2024 di Ciamis,” kata dia.
Menurut dia, dalam pelaksanaan ‘penjemputan’ rekaman e-KTP itu dilakukan secara bergilir. Setiap sekolah di Kabupaten Ciamis akan didatangi pihak Disdukcapil.
“Dalam melakukan perekaman e-KTP. Yang dilakukan kepada siswa-siswa yang sudah berusia 17 tahun ini, akan dilaksanakan secara bergilir. Ini supaya memudahkan dalam pemuktahiran dalam data pemilih tetap,” ujar dia.
Tini menegaskan, Disdukcapil Kabupaten Ciamis memprioritaskan untuk datangi pemilih pemula dengan harapan, mereka bisa berpartisipasi dalam Pemilu untuk menyalurkan hak pilihnya.