Nasional, Jabarupdate: Maraknya kejahatan dengan modus social engineering saat ini merupakan kesalahan dari dua sisi yakni perbankan dan nasabah.
Dewasa ini kejahatan digital perbankan semakin merambah ke berbagai chennel tak hanya melalui skimming saja, namun maraknya pencurian data dengan bermodus belanja online melalui kartu kredit juga sempat terjadi.
Bahkan untuk kasus terbaru, yakni modus social engineering. Maraknya kasus kejahatan social engineering saat ini tidak terlepas dari kesalahan pihak nasabah dan juga pihak perbankan.
Di sisi nasabah, edukasi dan sosialisasi masih perlu terus ditingkatkan terkait keamanan penyimpanan username dan data diri pribadi.
Hal tersebut merupakan kejahatan bermodus social engineering yang menyasar nasabah dengan tingkat kejelian yang rendah, dimana para nasabah juga tidak mampu membedakan antara website resmi milik perbankan atau website duplikasi.
Menurut Direktur Center Of Economic and Law Studies (CELIOUS), Bhima Yudhistira menyampakan pandangannya bahwa perlunya bersikap agrsif jika ada akun ataupun website yang ditemukan menyerupai akun dan website resmi bank tersebut.
“Pihak perbankan perlu untuk melaporkan terlebih dahulu jika ada website yang menyerupai website resmi perbankan, baik itu terkait dengan website ataupun akun media sosial,” ujarnya.
Bahkan menurut Bhima saat ini Aritifisial Intelejen (AI) dan Big data bisa digunakan untuk memfilter nama yang menyerupai dan juga digunakan untuk modus penipuan.
Menurutnya pihak perbankan perlu meningkatkan edukasi kepada nasabah baru maupun lama dengan melalui berbagai cara, entah itu kerjasama dengan media massa, melakukan webinar, hingga melakukan edukasi di tiap kantor cabang bank ketika nasabah membuka rekening.
Ia juga menyampaikan agar nasabah bisa lebih berhati-hati lagi apabila ada pihak yang mengaku dari perbankan untuk meminta username, password, PIN hingga nama ibu kandung maupun data diri lainnya.
“untuk nasabah coba usahakan untuk menyelesaikan masalah ke kantor cabang terdekat, jika tidak bisa cobalah melakukan panggilan telepon ke nomer resmi milik perbankan,” ungkap Bhima.
Bhima melanjutkan, nasabah jangan mudah tergoda oleh iming-iming hadiah maupun bonus yang ditawarkan melalui sosial media, jika memungkinkan juga usahakan jangan gunakan sambungan internet atau wifi yang berada di fasilitas publik.