NASIONAL, Jabarupdate: Baru-baru ini media dihebohkan dengan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan atas dugaan adanya korupsi di Kementrian Pertanian.
Surat panggilan yang dilayangkan KPK kepada Syahrul merupakan tindak lanjut atas dugaan korupsi di Kementan yang digadang gadang menyeret Menteri tersebut.
Jadwalnya, Syahrul akan dimintai keterangan oleh KPK pada hari Jum’at (16/6), akan tetapi Syahrul tidak memenuhi panggilan tersebut lantaran sedang ada acara di India.
Dilansir dari Berita Satu, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK saat dimintai keterangan mengatakan “memang benar bahwa terdakwa telah menginformasikan pada KPK bahwa dirinya tidak bisa datang karena sedang ada jadwal kegiatan di india,”.
KPK terhitung telah melancarkan surat panggilan kepada Syahrul untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali. Namun, dua kali yang bersangkutan selalu mengajukan penjadwalan ulang.
Baca juga: Viral, Pesantren Al-Zaytun Indramayu dituding sesat sampai di Geruduk Masa Aksi
Menurut laporan CNN Indonesia, surat panggilan pertama pada 6 juni yang kemudian Syahrul meminta penjadwalan ulang pada 9 juni.
Surat panggilan kedua dilayangkan KPK pada 12 juni untuk pemeriksaan di tanggal 16. Seperti sebelumnya, Syahrul kembali mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada 27 juni.
Ali Fikri selaku Kepala Bidang Pemberitaan KPK mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ketiga yang isinya meminta Syahrul untuk hadir pada tanggal Senin depan (19/6).
Kendati demikian, KPK sebagai penegak hukum tidak dapat melakukan panggilan paksa kepada Syahrul karena dugaan korupsi di Kementan belum Penyidikan tapi masih Penyelidikan. Hal tersebut dipaparkan oleh Ali saat dimintai keterangan oleh CNN Indonesia Jum’at kemarin (16/6).
Syahrul sempat menyinggung terkait isu yang beredar bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK padanya berhubungan dengan politik. Meskipun demikian, ia tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Menurut kabar yang beredar, Syahrul terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan SPJ serta suap dan gratifikasi yang juga akan menyeret beberapa pejabat lain. Namun sekali lagi, terkait dugaan korupsi di Kementan, KPK masih melakukan penyelidikan.