Kota Bandung, Jabarupdate: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengganti nama jalan layang Pasupati menjadi Prof Dr Mochtar Kusumaatmaja.
Perubahan dan peresmian dilakukan Ridwan Kamil pada Selasa (1/3/2022). Jalan layang yang selama ini melekat di warga Jawa Barat dengan sebutan Pasupati kini resmi berganti nama.
Jembatan layang yang dibangun sejak tahun 2001 dan diresmikan pada tahun 2005 ini memiliki panjang 15,051 KM.
Jalan layang tersebut menjadi penghubung antara Jalan Pasteur dan Jalan Suropati.
Tentu saja, bagi warga Jawa Barat pasti sudah tidak asing lagi dengan jaaln layang ini.
Jalan layang beririsqn dengan Jalan Ir H Djuanda, di bawahnya, memiliki ciri khas kabel yang menopang jembatan. Terlihat jelas dan berada di sisi tengah jalan layang.
Bukan hanya menjadi sebuah ciri atau ikon jalan layang Pasupati, kabel itu juga memiliki fungsi yang cukup vital.
Dimana, kabel-kabel tersebut merupakan teknologi anti gempa berupa perangkat bernama lock up devace (LUD). Dan diklaim sebagai jalan layang pertama yang memiliki teknologi tersebut.
Jalan layang Pasupati ini, kini telah berganti nama menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja.
Emil, atau sapaan akrab Ridwan Kamil, menetapkan nama Mochtar Kusumaatmaja lantara sebagai tokoh yang telah memberikan sumbangsih besar kepada Bangsa Indonesia.
Semisal, Mochtar ikut merumuskan dan memperjuangkan wawasan nusantara atau dengan nama lain adalah deklarasi Djuanda 1957 yang juga dikenal dengan Prinsip Negara Kepulauan.
Melalui perjuangan yang panjang, melalui Konferensi Hukum Laut Pertama pada tahun 1958, Kedua pada tahun 1960, dan Ketiga 1974-1982. Pada akhirnya prinsip Negara Kepulauan ini diterima sebagai bagian dari Konvensi Hukum Laut PBB, ditandatangani di Montego Bay, Jamaica pada tahun 1982.
Selain untuk Nama Jalan Pasupati Mochtar Kusumaatmadja juga Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja adalah orang asli Jawa Barat. Maka dari itu warga Tatar Pasundan ini pun amatlah menginginkan nama dia dapat diangkat menjadi Pahlawan Nasional.
Sebab dengan jasa dan apa yang telah dia berikan sudah sangat layak untuk disematkan gelar pahlawan Nasional bagi dirinya.
Aspirasi ini disambut baik oleh Emil. Setelah melalui kajian oleh Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika.
Dia mengatakan, penyematan nama ini menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Profesor Dr Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah Internasional.
Dewi juga menjelaskan, pengusulan nama Jalan Prof Dr Moctar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjajaran (Unpad).
Mereka, lanjut dia, telah mendapat dukungan penuh dari Emil yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jawa Barat ini pada Pemerintah Pusat agar dapat dilegalkan.
“Dengan hadirnya nama Jalan Profesor Drm Moctar Kusumaatmadja ini. Sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan Pahlawan Nasional. Yaitu adanya monumen atau artefak berupa gedung atau jalan, dan sebagainya. Di daerah pengusul,” ujar Dewi.
Ini Alasan Mochtar Kusumaatmadja Jadi Nama Jalan Layang Pasupati
Pergantian nama jalan layang Pasupati ini diresmikan langsung oleh Emil di gedung Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya Emil memaparkan, pencapaian yang telah diberikan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja.
Menurutnya, Mochtar Kusumaatmaja adalah orang yang membuat luas Indonesia meningkat 2,5 kali lipat.
Emil menjelaskan, karena peraturan Internasional Kolonial pada tahun 1939, luas itu hanya 3 mil dari batas pantai.
Akibatnya, lanjut Emil, perairan yang berada diantara dua pulau berjauhan, tidak diakui sebagai wilayah Indonesia. Namun, sebagai wilayah perairan Internasional.
“Ini menyebabkan kapal-kapal asing bisa wara-wiri di sini,” ujar Emil sambil memperlihatkan ilustrasi peta Kepulauan Indonesia yang dia gambar.
Kemudian pada tahun 1957, Perdana Menteri Indonesia yang terakhir, Ir H Djuanda, tokoh yang juga dari Jawa Barat mengusulkan Wawasan Nusantara untuk menyatukan perairan Internasional itu.
Usulan Djuanda itu diperjuangkan oleh Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja maka, semua laut diantara pulau-pulau yang tadinya merupakan perairan Internasional menjadi milik Indonesia.
“Maka Alhamdulillah. Luas wilayah Indonesia, naik 2,5 kali lipat menjadi 5.193.250 KM persegi,” kata Emil.
Oleh Prof Mochtar, itu diperjuangkan di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), dan disetujui pada tahun 1982.
“Jadi, orang yang luar biasa ini (Mochtar Kusumaatmadja). Layak menjadi Pahlawan Nasional. Di tahun 2022 ini diusulkan dari Jawa Barat,” ungkap dia.