Ciamis, Jabarupdate: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajadesa menggelar pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Senin (22/01/2024).
Sebanyak 165 orang PTPS melaksanakan pelantikan di Gor Sirnabaya da dihadiri oleh Camat Rajadesa, Kapolsek, Danramil, Kepala Sekretariat, dan KUA Rajadesa.
Ketua Panwaslu Rajadesa, Eri Jamhari dalam sambutannya memberikan ucapan Terima kasih kepada peserta pelantikan PTPS se-Kecamatan Rajadesa.
“Semoga amanah dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PTPS sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Kemudian Eri menyampaikan jika petugas yang dilantik hari ini mempunyai tugas dan wewenang dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, lancar sukses tanpa exses.
“Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pengitungan suara, mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” kata Eri.
Untuk wewenang menurut Eri Jamhari menjelaskan para petugas PTPS dapat menyampaikan keberatan apabila ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
“Tak hanya itu, petugas PTPS menerima salinan berita acara dan setifikat pemungutan dan pengitungan suara dan melaksanakan wewenang lain sesuai peraturan perundang undangan,” ungkapnya.