NASIONAL, Jabarupdate: Nama Rocky Gerung kembali mencuat usai dirinya dilaporkan oleh PDIP usai menghina Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia (RI) dengan menyebut “bajingan tolol”.
Akademisi itu menyadari bahwa pernyataan dirinya itu telah membuat kegaduhan dan perselisihan tanpa arah di kalangan masyarakat.
“Saya meminta maaf kasus ini sudah membuat polemik pro dan kontra di kalangan masyarakat,” ungkap Rocky dalam Konferensi Pers di Jakarta pada, Jum’at (4/8/23).
Ia melakukan klarifikasi bahwa kritik yang disampaikan olehnya tidak diarahkan terhadap pribadi Jokowi, melainkan terhadap jabatan yang saat ini diemban.
Selanjutnya, Ia menerangkan ungkapan “bajingan tolol” bertujuan untuk membuat kaum buruh yang mendengarkan orasinya menjadi bersemangat.
Dalam orasinya itu diantara kebijakan yang Rocky Gerung garis bawahi adalah permasalahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan juga Omnibus Law.
Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jendral PDI Perjuangan menanggapi ucapan maaf dari Rocky Gerung tentang kasus kritikan yang dilontarkannya itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya merespon baik ucapan maaf yang telah dilakukan oleh Rocky.
Meski demikian, Hasto Kristiyanto enggan membahas tentang pencabutan laporan yang telah diberikan kepada Rocky karena telah meminta maaf.
Diketahui Rocki Gerung dilaporkan ke berbagai kepolisian yang ada di daerah. Di mulai dari Polda Metri Jaya, Polda Kaltim, Polda Sumut, Polda Kalteng dan juga di Bareskrim.
Selain itu, Rocky dilaporkan kepada Polda di Yogyakarta dan juga Kapolri. Kemudian semua laporan yang telah dilayangkan itu diserahkan kepada Mabes Polri untuk ditindak lanjuti.
Di sisi yang lain, sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta melakukan dukungan kepada Rocky gerung.
Dukungan tersebut berupa aksi demonstrasi dan pembakaran terhadap bemdera PDIP di jalanan.
Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPP PDI Perjuangan menanggapi dan mengecam demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa itu.
Ia menerangkan aksi demonstrasi boleh dilakukan tetapi pembakaran terhadap bendera partai tidak pantas untuk dilakukan oleh siapapun.
“Saya akan memproses kejadian ini ke jalur hukum, karena pembakaran terhadap bendera partai sangat tidak pantas,” tegasnya pada, Sabtu (5/8/23).