Ciamis, Jabarupdate: Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis Erwan Darmawan ajak masyarakat untuk melapor jika menemukan situs peninggalan Kerajaan Galuh.
Dalam rangka menjaga situs-situs peninggalan Kerajaan Galuh, menurut Erwan perlu adanya pelestarian untuk menjaga situs budaya tersebut.
“Kabupaten Ciamis yang dulunya merupakan Kerajaan Galuh, pasti meninggalkan situs-situs dan harus kita pelihara agar peninggalan situs Kerajaan Galuh tetap ada,” ungkap Erwan pada Senin (26/02/2024).
Erwan mengimbau jika masyarakat Ciamis menemukan situs, atau tempat sejarah, dan budaya bekas Kerajaan Galuh diharapkan langsung melapor ke Disbudpora Ciamis.
“Segera lapor ke kami, jika masyarakat menemukan tanda-tanda dari situs atau yang lainnya,” kata dia.
Setelah mendapat laporan, pihak Disbudpora Ciamis akan melakukan pengecekan untuk memastikan apakah tempat tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Galuh atau bukan.
“Kami akan teliti tempat tersebut oleh tim yang sudah disiapkan Disbudpora untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Jika ternyata laporan dari masyarakat tersebut mengandung sejarah Kerajaan Galuh, Disbudpora Ciamis akan menindaklanjuti dengan pembenahan untuk pelestarian.
“Kalau temuan tersebht mengandung sejarah, maka tempat itu akan kami benahi untuk pelestarian,” kata Erwan.
Selain itu, Kepala Disbudpora Ciamis juga mengimbau kepada kuncen atau masyarakat di sekitar situs untuk melapor jika ada pengunjung yang hendak melakukan penelitian.
“Ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadi lagi kejadian penginjakan batu di Situs Ciung Wanara,” ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Erwan bagi siapa saja yang akan melakukan penelitian ke situs kebudayaan atau sejarah di Kabupaten Ciamis, diharuskan mendapat izin dari Disbudpora Ciamis.
“Setiap situs sejarah peninggalan Kerajaan Galuh di Ciamis terdapat ikon yang menjadi ciri khas, tentunya harus kita jaga dan rawat bersama-sama,” tutur Erwan.