Jawa Barat, Jabarupdate: Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menjamin bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan terlaksana secara transparan dan tanpa kecurangan. Jika ada peserta didik yang melakukan kecurangan, Bey Machmudin siap membatalkan kelulusan peserta didik tersebut.
“Walau sudah diumumkan (PPDB), saya minta jika ada yang melanggar, maka kelulusannya dianulir (tidak sah),” ucap Pejabat Gubernur Jawa Barat itu pada hari Jumat, 21 Juni 2024.
Meningkatnya perhatian pemerintah terhadap proses PPDB terjadi karena kekhawatiran masyarakat terhadap adanya manipulasi data dalam proses tersebut. Oleh karena itu, Bey meminta Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti jika sebuah kecurangan terjadi.
Bey menyampaikan bahwa salah satu sekolah yang diulang sidang plenonya. Hal tersebut mengindikasikan bahwa sekolah itu sedang diteliti ulang mengenai data domisilinya.
“Ada salah satu sekolah di suatu tempat yang diulang sidang plenonya, akan diteliti ulang memastikan data domisili tepat,” ujar Bey, dilansir dari laman jabarprov.go.id.
Permintaan masyarakat dan lembaga independen mengenai audit pun meningkat. Bey menanggapinya dengan meyakini bahwa peran lembaga seperti Ombudsman (pegawai pemerintah yang melayani aduan masyarakat), BPKP (Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan), dan Inspektorat (badan yang melakukan pemeriksaan) akan turut terlibat.
“Selama ada bukti, kenapa tidak? Ombudsman juga ikut mengawasi karena jika kami diaudit, akan seperti apa auditnya,” kata Bey Machmudin.
Bey menyampaikan bahwa kinerja dirinya serta lembaga-lembaga tersebut akan memberikan yang terbaik.
“Kami sudah ada aturannya seperti apa, di internal juga ada BPKP dan Inspektur, jadi percayalah kami akan memberikan yang terbaik,” lanjut Bey.
Pj Gubernur Jawa Barat itu juga memberikan alasan mengapa pengumuman dilakukan sampai malam hari. Hal ini terjadi karena dinamika yang terjadi di lapangan berjalan begitu cepat, maka perlu ada proses verifikasi.
“Karena itu semua dicek, kenapa pengumuman sampai malam? Karena terus verifikasi dilakukan. Itu karena dinamika di lapangan dari pada kita umumkan cepat karena masih ada proses verifikasi,” tutup Bey Machmudin.