Sabtu, Oktober 12, 2024

Pemekaran Tasela Masih Terkendala Moratorium

Tasikmalaya, Jabarupdate: Pengusulan daerah otonom baru (DOB), pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan atau Tasela masih terkendala moratorium.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyebut, pihak DPRD bersama Gubernur Jawa Barat sudah mengajukan ke Pemerintah Pusat.

Hanya saja ia menegaskan, tujuan dari rencana pemekaran Kabupaten Tasela terbendung oleh moratorium.

Sadar menjelaskan baha tujuan dari dibentuknya Kabupaten Tasela adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat seerta meningkatkan kesejahteraan.

Namun, menurut dia, sampai saat ini pemekaran suatu wilayah masih belum bisa terwujud. Lantaran masih ada moratorium yang sampai saat ini belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Dia menegaskan, meski begitu, pihak DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Ridwan Kamil tetap bakal memperkuat aspirasi masyarakat Tasikmalaya tersebut.

“Insyaallah, kata dia. “apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya bagian selatan itu, kami dari DPRD Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat,” tegas dia.

Dan, lanjutnya, pihak DPRD dan Gubernur tetap mengantarkan keinginan masyarakat ini. Terlepas masih ada moratorium dari pemerintah pusat.

Pihaknya pun sudah melakukan peninjauan wilayah yang akan menjadi ibu kota baru Kabupaten Tasela di Kecamatan Karangnunggal, pada Rabu (23/2/2022) lalu.

Menurut Sadar, hasil dari peninjauan itu ia menilai masih ada yang harus dibenahi, dalam upaya mempersiapkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Tasela.

Sadar mengungkapkan, harus ada pembenahan secara maksimal, mulai dari administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya.

Kemudian, kata dia, masyarakat Tasela pun harus terus diarahkan guna mempercepat proses persyaratan semakin matang.

Sadar menambahkan, semua Fraksi di DPRD Jawa Barat sudah sepaham. Mereka juga sepakat dengan upaya pemekaran Kabupaten Tasela itu.

Kedepan, tinggal bagaimana menselaraskan persepsi bersama masyarakat di daerah yang akan menjadi bagian Kabupaten Tasela.

Pada saat dia melakukan kunjungan ke Tasikmalaya, pihaknya menggelar diskusi dengan para pakar di sana.

Ia menyampaikan, apabila masih ada persyaratan yang kurang, harus segera dilengkapi dan diperbaiki.

Sehingga, pada saatnya nanti ketika menjelang penetapan semua persyaratan sudah terpenuhi.

Sadar juga berharap, masyarakat Tasela agar mendukung penuh serta membantu menyosialisasikan kembali rencana pemekaran wilayah itu.

Sehingga, ketika kebijakan moratorium ini dihapuskan Pemerintah Pusat, masyarakat Tasela sudah siap dengan segala persyaratannya.

Pemenuhan persyaratan pengusulan DOB Kabupaten Tasela sudah dimulai sejak tahun 2011 lalu. Pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya pun telah menyetujuinya.

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memprediksi DOB Tasela bakal resmi terbentuk pada tahun 2025 mendatang.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -