Ciamis, Jabarupdate: Dalam upaya peningkatan investasi daerah, Pemerintah Kabupaten Ciamis presentasikan proposal pembangunan industri pengolahan ayam terpadu.
Proposal tersebut disampaikan pada event West Java Invesmest Summit (WJIS) 2024 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia pada Kamis (25/04/2024) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut dalam rangka konsiyering draft Bussines Model Canvas (BMC) sekaligus Diskusi terkait penyempurnaan proposal proyek investasi potensial.
Menurut penuturan Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rudi menyampaikan proyek investasi potensial yang akan ditindak lanjuti dan difasilitasi oleh Bank Indonesia.
“Itu diperuntukan bagi investor lokal, regional, nasional, dan internasional yang akan berinvestasi di Kabupaten Ciamis,” ungkap Rudi.
Rudi kembali menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis kaya dengan berbagai potensi alam yang dapat dikembangkan bagi kemajuan Kabupaten Ciamis.
“Salah satunya potensi tersebut adalah pemasok utama ayam ras pedaging (dalam bentuk hidup) di Tingkat Provinsi Jawa Barat maupun Nasional,” lanjut Rudi.
Kabupaten Ciamis menempatu peringkat kedua sebagai pemasok ayam setelah Kabupaten Bogor.
Oleh sebab itu, dalam rangka melaksanakan proses hilirisasi produk ayam pedaging pada tahun 2022, DPMPTSP Ciamis telah menyusun Feasibilaty Study (FS) Pembangunan Industri Pengolahan Ayam Ras Pedaging Terpadu.
Untuk lokasi pengembangan tersebut berlokask di kAwasan Peruntukan Industri (KPI) Lingkar Selatan Desa Ciharalang dan Cigembor, Ciamis.
Sementara itu, Yudhistira selalu Bidang Penanaman Modal di DPMPTSP Ciamis menyampaikan bahwa penyampaian proposal tersebut sudah melalui mekanisme rapat teknis dengan OPD terkait yang dikoordinasikan oleh BAPPEDA Kabupaten Ciamis.
“Mudah-mudahan di tahun 2024, dengan adanya fasilitas dari Bank Indonesia mampu mendatangkan investor masuk ke Ciamis untuk membangun Industri pengolahan dan pengawetan produk daging unggas,” ungkapnya.
Yudhistira melanjutkan bahwasannya aspek regulasi di Kabupaten Ciamis sudah mendukung untuk terciptanya iklim investasi daerah.
“Itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kemudahan Berusaha,” ungkap Yudhistira.
Dengan keberadaan Industri diharapkan dapat berpengaruh pada keberlanjutan usaha peternakan ayam di Kabupaten Ciamis.
“Selain itu, mampu meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor peternakan,” kata Yudhistira.
Kemudian tiga hal yang diharapkan mampu memberikan dampak positif adalah menghindari kerugian peternak apabila sedang over produksi, mengurangi pengangguran, dan menciptakan perkembangan ekonomi di kawasan industri.