KUNINGAN, Jabarupdate: Pemerintah Kabupaten Kuningan, pastikan 19.860 orang petugas Pilkada 2024 mendapat perlindungan Jaminan Sosial (Jamsos) BPJS Ketenagakerjaan.
Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Agus Toyib memgatakan pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan pihak BPJS ketenagakerjaan untuk perlindungan jaminan sosial.
“Kami sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon untuk memberikan perlindungan sosial ini,” kata Agus Toyib, Kamis (14/11/2024).
Ia menyampaikan tujuan utama dari program ini adalah untuk melindungi para petugas pilkada seperti anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas ketertiban, hingga staf sekretariat penyelenggara Pilkada 2024.
Toyib menyebutkan jaminan sosial yang nantinya diberikan untuk seluruh petugas itu, mencakup kecelakaan kerja dan santunan kematian.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini diprioritaskan untuk melindungi petugas dari risiko-risiko kerja, terutama pada hari pemungutan suara di tanggal 27 November 2024,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya ingin memastikan semua petugas bisa terlindungi selama bekerja untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kuningan, mulai dari tahap pencoblosan sampai penghitungan suara.
Menurutnya, langkah ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Kuningan dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang aman dan tertib.
Dia mengatakan perlindungan sosial ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat dan daerah, terhadap keselamatan petugas dalam seluruh proses pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Toyib berharap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa mendorong para petugas untuk dapat fokus dalam menjalankan pekerjaannya sehingga Pilkada 2024 berjalan sukses.
“Kami memandang penting keberadaan jaminan ini, untuk menjaga kesejahteraan petugas di tengah tingginya tuntutan tugas di pilkada,” pungkasnya.