Senin, Oktober 7, 2024

Pengacara Rasich Hanif Ngadu ke DPR, Usai Wafat Saat Eksekusi Rumah

Editor:Ujang Nana

NASIONAL, Jabarupdate: Kuasa Hukum almarhum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan gelar audiensi ke Komisi III DPR soal tragedi kliennya meninggal saat rumahnya disita.

Diketahui, Rasich Hanif (RH) merupakan anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden RI ke-2 Soeharto, Radinal Mochtar.

Audiensi tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang bertempat di ruang rapat Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Selasa (17/09/2024).

Pihak Kuasa hukum almarhum, mempertanyakan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sementara proses pengadilan masih berjalan.

“Proses persidangan masih berlanjut, pada 23 September di agendakan pembuktian dari pihak mereka. Ini menjadi pertanyaan kenapa eksekusi itu tetap terlaksana sedangkan proses persidangan tetap berjalan,” ujar Noorvan.

Untuk diketahui, Rasich Hanif meninggal dunia setelah eksekusi penyitaan halaman lahan Rasich di Jalan Lebak Bulus III, No 15, Cilandak, Jakarta Selatan, yang dilakukan pada Kamis (12/9) lalu.

Eksekusi Tidak Sesuai Protap

Noorvan menyebut eksekusi itu tidak sesuai dengan prosedur atau protap. Dia mengatakan, selain jurusita pengadilan, eksekusi itu turut didatangi warga sipil tanpa tanda pengenal.

“Nah di dalam pelaksanaan itu kami pun ingin bertanya secara protap kami tidak tau apakah itu sesuai dengan protap atau tidak karena jurusita pengadilan itu menghadirkan sipil-sipil yang menurut kami bukan dari pengadilan itu sendiri, kami kurang tahu,” ujar Noorvan.

Noorvan mengatakan warga sipil itu membawa linggis hingga palu. Semua pake baju bebas preman istilahnya.

“Ada Jurusita yang membawa polisi, Satpol PP dan tentara. Namun tidak bergerak, yang banyak bergerak itu justru dari sipil-sipil tersebut,” kata dia.

Noorvan mengatakan tangan Rasich sempat terkena palu saat hendak menghalangi proses eksekusi itu. Rasich, sebutnya, juga sempat tak sadarkan diri dalam insiden itu.

“Dari sipil-sipil tersebut yang teriak-teriak, yang mukul pagar, bawa linggis, yang bawa palu untuk merusak pagar-pagar di lokasi. Di situlah almarhum tangannya terkena palu pada saat ingin menghalangi,” ujar Noorvan.

“Terkena palu maksudnya seperti apa? Bisa diceritakan Pak, ada orang memukul tangannya dengan palu, orang dari yang melakukan eksekusi tersebut?” tanya Habiburokhman.

“Betul, tapi bukan petugas PN,” jawab Noorvan.

“Orang yang Bapak bilang sipil tadi? Memegang palu memukul almarhum?” tanya Habiburokhman.

“Nggak, memukul pagar, tapi dihalangi oleh almarhum maka terkenalah tangan beliau. Lalu orang-orang sipil inilah yang mendorong pagarnya sampai rusak. Baru polisi, tentara, Satpol PP masuk ke dalam. Pada saat beliau tidak sudah sadar diri,” ujar Noorvan.

Sementara itu, PN Jaksel sebelumnya menegaskan Rasich Hanif meninggal bukan karena bentrokan. RH disebut bukan meninggal karena bentrokan dengan petugas saat eksekusi.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -