Kamis, April 25, 2024

Pengadilan di Kashmir yang Dikuasai Pakistan Mencopot Anak Didik Imran Khan

Internasional, Jabarupdate: Pengadilan tinggi di wilayah Kashmir yang dikelola Pakistan telah memberhentikan anak didik mantan Perdana Menteri Imran Khan dari jabatannya.

Tak hanya itu, kepala pemerintahan setempat yang pro Khan pun dicopot dari jabatannya.

Kejadian ini merupakan suatu pukulan bagi mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.

Pengadilan tinggi di wilayah Kashmir, Pakistan pada hari Selasa telah memberhentikan anak didiknya dan kepala pemerintahan setempat dari jabatannya.

Perdana Menteri wilayah tersebut, Tanveer Ilyas, didakwa dan dihukum karena menghina para hakim dalam sebuah pidato publik.

Perkembangan ini tampaknya merupakan dampak dari krisis politik yang mengguncang Pakistan. Di mana, Khan yang berusia 70 tahun, digulingkan dalam mosi tidak percaya pada bulan April lalu. Ia telah berkampanye menentang penggantinya, Shahbaz Sharif.

Khan mengklaim bahwa penggulingannya tidak sah dan telah menuntut pemilihan umum dini – yang ditolak oleh Sharif.

Ilyas, seorang taipan bisnis yang blak-blakan dan dikenal karena kecamannya terhadap para hakim dan birokrat, pun mengecam Sharif. Ketika itu, sang perdana menteri mengunjungi Kashmir pada Desember lalu.

Khan telah mendukung Ilyas di wilayah Kashmir yang dikuasai Pakistan. Di mana partai oposisi Pakistan Tahreek-e-Insaf milik Khan memiliki mayoritas sederhana di parlemen lokal.

Wilayah Himalaya yang disengketakan itu terbagi antara Pakistan dan India, tetapi diklaim oleh keduanya secara keseluruhan.

Ilyas hadir pada hari Selasa di hadapan seorang hakim di Muzaffarabad, ibu kota wilayah tersebut. Dan secara simbolis dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang dituduhkan dan dijatuhi hukuman penjara di ruang sidang.

Di bawah hukum Pakistan, hal ini secara otomatis mendiskualifikasi dia dari jabatan publik.

Ilyas telah berminggu-minggu mengkritik para hakim di Kashmir yang dikuasai Pakistan. Ia mengklaim bahwa peradilan telah melanggar wewenangnya dengan membatalkan beberapa keputusan yang telah disetujui olehnya, atau pemerintahnya.

Meskipun ia meminta maaf pada hari Selasa atas pernyataannya, pengadilan menolak permintaan maaf tersebut.

Fawad Chaudhry, seorang pemimpin senior dari partai Khan, mengecam keputusan tersebut.

Menurutnya bahwa negara ini tidak dapat dijalankan dengan menghancurkan sistem peradilan.

Chaudhry menulis kalimat tersebut dalam akun resmi Twitternya.

Pengadilan di Kashmir Pakistan Persiapkan Pemilu Ulang

Tidak jelas apakah Ilyas akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pengadilan juga menginstruksikan badan pengawas pemilu di wilayah ini untuk mempersiapkan pemungutan suara untuk menggantikan Ilyas.

Majelis di Kashmir yang dikelola Pakistan diperkirakan akan memilih pemimpin baru DPR dalam beberapa hari mendatang.

Partai Khan mungkin akan menghadapi persaingan ketat karena para pendukung Sharif mengklaim bahwa mereka berada dalam posisi untuk membentuk pemerintahan.

Negara-negara tetangga yang bersenjata nuklir, Pakistan dan India, telah bertempur dalam dua dari tiga perang mereka atas Kashmir sejak memperoleh kemerdekaan dari pemerintahan kolonial Inggris pada tahun 1947.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler