Nasional, Jabarupdate: Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pendampingan serta pengawasan untuk menjaga harga bahan pokok berupa beras tetap stabil di pasaran.
Melansir dari Humas Polri, pada Kamis (5/10/2023) Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan.
Whisnu menjelaskan bahwa dalam menjaga harga beras tetap stabil, pihaknya melakukan langkah-langkah tertentu.
“Pada program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan), kami melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses pendistribusiannya,” ujar Whisnu.
Whisnu juga menyebutkan bahwa pihaknya juga memonitor gudang-gudang tempat penyimpanan beras.
Hal itu bertujuan untuk mencegah adanya penimbunan beras oleh spekulan, ataupun tindakan lain yang dapat menghambat proses distribusi beras kepada masyarakat.
Dalam hal ini, Whisnu menjelaskan mengenai stok indikatif CBP dan juga terhadap beras impor yang menjadi tindak lanjut.
“Berdasarkan data Bulog, 1,7 juta ton stok indikatif CBP (Cadangan Beras Pemerintah) sekarang ini,” kata Whisnu.
Dan pada Rabu (4/10/2023) juga telah dilakukan pembongkaran terhadap beras impor sebanyak 27.000 ton.
Beras impor yang berasal dari Vietnam kemudian menjadi tindaklanjut oleh pemerintah terhadap impor beras di tahun 2023, dengan total sebanyak 2 juta ton.
Whisnu juga memaparkan terkait ketetapan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di wilayah yang termasuk zona A meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, Sulawesi dan NTB ditetapkan harga Rp 10.900.
Di wilayah zona B yang meliputi Kalimantan, NTT dan Sumatera lainnya ditetapkan harga Rp11.500.
Dan untuk wilayah zona C yang meliputi Maluku, Malut, Papua serta Papua Barat ditetapkan harga Rp11.800.
Sedangkan per 5 Oktober 2023, harga rata-rata beras medium pada tingkat end user, yakni zona A Rp12.844 berarti di atas HET 15.14 persen.
Zona B Rp13.567 yang berarti di atas HET 15.24 persen. Dan Zona C Rp14.800 yang berarti di atas HET 20.27 persen.
Dan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) harga beras medium dijual dengan harga Rp11.117.
Selain itu Whisnu memaparkan terkait penegakkan hukum yang berkaitan dengan komoditi beras.
Sejak Januari sampai Oktober 2023, Satuan tugas (Satgas) Pangan Polri sudah memproses Laporan Polisi (LP) sebanyak 10 laporan.
Berdasarkan laporan, tersangka berjumlah 10 orang, terjadi di Bekasi, Jawa Barat, serta Banten. Dan status LP tersebut, 8 sudah sampai P 21 sedangkan 2 lagi masih tahap penyelidikan.
Whisnu menuturkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan melakukan repacking dan juga pengoplosan.