Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah harus mengevaluasi skema penyaluran bantuan sosial Program Sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) melalui PT Pos.
Alasannya adalah saat pencairan tak patuh protokol kesehatan karena terjadi kerumunan.
Di tengah pesatnya perkembangan jumlah kasus Covid-19, Pemerintah malah membuat kebijakan terkait penyaluran bantuan sosial program sembako 2022 dengan menggandeng PT Pos.
Di Kabupaten Ciamis, Kantor Pos sendiri melakukan penyaluran di kantor desa. Tidak kurang dari 300 orang berkerumun dalam waktu bersamaan.
Anggota Komisi D DPRD Ciamis Yogi Permadi menilai, perubahan mekanisme pencairan dana bansos program sembako atau BPNT itu justru malah mengundang kerumunan.
Yogi menilai, kerumunan di setiap kantor desa yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis cukup mengkhawatirkan.
Apalagi, beberapa minggu ini, kasus Covid-19 sedang mengalami peningkatan. Hal tersebut harus menjadi perhatiah Pemerintah, untuk mengubah skema pencairan program sembako.
Politisi PDIP ini berharap, ada perubahan mekanisme penyaluran dana BPNT itu. Sehingga tidak terjadi lagi kerumunan KPM yang akan memerparah penyebaran Virus Corona di Ciamis.
“Kerumunan di kantor desa sangat mengkhawatirkan, di tiap desa tidak kurang 300 hingga 600 orang berkerumun dalam waktu bersamaaan,” ujar Yogi, Minggu (27/2).
Pihaknya telah melaporkan kondisi itu kepada Pemerintah melalui kementerian sosial untuk ditindaklanjuti.
“Penyaluran bantuan sosial program sembako melalui PT POS. Harus dievaluasi. Saya berharap ada tindaklanjut dari Pemerintah,” tegas dia.
Saat ini, penyaluran bantuan sosial program sembako tersebut secara tunai melalui PT Pos untuk tiga bulan sekaligus yaitu, Januari, Februari, dan Maret.
KPM program ini menerima bantuan dalam bentuk tunai Rp 200 ribu. Karena pembayaran sekaligus, sehingga KPM mendapat uang sebesar Rp 600 ribu, (untuk bulan Januari, Februari, dan Maret).