Sabtu, April 20, 2024

Polda Jabar Tingkatkan Pembatasan Aktivitas Warga Bodebek

Depok, Jabarupdate: Polda Jabar bakal tingkatkan pembatasan aktivitas masyarakat di wilayah aglomerasi Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan buka tutup jala. Kepolisian mengeluarkan kebijakan itu lantaran Bodebek berstatus PPKM Level 3.

Selain Bodebek, Bandung Raya pun akan diberlakukan peraturan yang sama karena berstatus PPKM Level 3.

Penyampaian Keterangan ini oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, mengutip CNN pada Minggu (13/2/2022).

Menurut Ibrahim, pembatasan mulai dari keramaian hingga lalu lintas. Selain berlakukan ganjil genap, pembatasan lalu lintas lainnya yang akan Polda Jabar terapkan yakni buka tutup jalan.
     
Sementara itu, dia mengungkapkan, untuk operasional di lapangannya akan ada beberapa langkah yang dilakukan. Seperti pembatasan ganjil genap.

Kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan. Polda Jabar tingkatkan pembatasan.

Ia juga menerangkan bahwa pihaknya berencana melakukan pembatasan lalu lintas sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022.

Dengan keluarnya Inmendagri tersebut, lanjut dia, pihaknya harus mengeluarkan kebijakan bahwa adanya pembatasan-pembatasan sesuai dengan jumlah yang sesuai di Inmendagri itu.

Di Provinsi Jawa Barat, ada wilayah Bodebek serta Bandung Raya yang menerapkan PPKM Level 3.

Diketahui Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

Kabupaten/kota tersebut harus menerapkan kebijakan yang sesuai dengan aturan daerah yang memberlakukan PPKM Level 3.

Menurut Ibrahim, dari wilayah yang tersebut, pengetatanpembatasan aktivitas masyarakat di daerah yang menerapkan PPKM level 3. Kecuali Kota dan Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. Lantaran daerah tersebut masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selain akan tingkatkan pembatasan, Ibrahim menyatakan, Polda Jabar juga akan melakukan patroli skala besar. Tujuannya adalah guna mencegah kerumunan di area-area publik.

Dia memastikan bakal mengawasi protokol kesehatan dengan cara persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

Tetapi jika ada pelanggaran, maka pihaknya ttidak akan segan untuk mengambil langkah tindakan hukum.

Dia mengatakan, sangat berharap, masyarakat betul-betul bisa bekerja sama dan mendukung program PPKM level 3 ini.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler