Global, Jabarupdate: Politisi Irlandia kritik perbedaan sikap lembaga Internasional pada Rusia dan Israel. Padahal dua negara ini sama-sama melakukan invasi.
Serangan Rusia sejak 24 Februari 2022 ke Ukraina menimbulkan polemik dan pertentangan dari negara. Sejumlah negara juga menjatuhkan sanksi kepada Rusi atas invasi pada Ukraina.
Sanksi-sanksi yang diberikan kepada Rusia seperti larangan investasi, pembekuan aset terhadap para pemimpin Rusia dan oligarki, serta penolakan akses ke bandara dan wilayah udara.
Banyak pihak yang juga menentang pada aksi sejumlah negara yang memberikan sanksi kepada Rusia.
Seperti Politisi Irlandia Richard Barrett, membandingkan perlakuan yang berbeda terhadap sanksi yang diberikan oleh berbagai negara dan juga instansi non negara seperti organisasi HAM Dunia terhadap Rusia dengan Israel.
Dia mengungkapkan, organisasi HAM Amnesti Internasional dengan sangat cepat mengeluarkan laporan kejahatan dalam invasi Rusia ke Ukraina.
Padahal, menurutnya, Israel yang sudah dari dahulu melakukan kejahatan, perampasan, dan perebutan wilayah terhadap penduduk Palestina. Namun semua lembaga itu diam, mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
Barrett juga menyatakan bahwa Israel sejak didirikan, dilandaskan pada sistem penindasan, penguasaan, dan rasisme.
Mereka, kata dia, melakukan pembunuhan terhadap penduduk sipil yang tidak bersenjata secara terus menerus, menahan, dan menangkap. Serta pencaplokan tanah, pengusiran penduduk, dan pengambilan hak mendasar penduduk Palestina.
Tetapi, lembaga Internasional dari berbagai belahan dunia manapun cenderung diam ketika Israel bergerak tiap saat untuk melakukan penindasan terhadap Palestina.
Bahkan menurut Barrett, negara manapun tak ada yang berani menyebutnya Apartheid sama sekali. Sangat cenderung berhati-hati dalam memilih bahasa untuk Israel.
“Sudah kurang keras apalagi perlakuan Israel terhadap Palestina. Sehingga Anda malah memilih untuk berhati-hati dalam menentukkan bahasa kepada Israel,” tegas dia.
Bahkan Barrett pun mempertanyakan akankah mereka mengadili Israel sama dengan ketika memberikan sanksi kepada Rusia.
Barett menyatakan, itu tidak akan pernah terjadi.
“Akankah Anda mendukung untuk memberikan sanksi kepada Israel? Dan saya rasa, jawabannya jelas. Yakni Anda tidak akan melakukan itu,” beber Barrett.
Ia juga menyindir negara-negara yang selama ini menyokong Israel yang tidak bisa diganggu oleh siapapun.
“Jika Anda memiliki standar moral, maka itu harus konsisten. Jika tidak maka itu bukan standar. Melainkan hanya olok-olok saja,” ujar dia.
“Dan tentu kita semua tahu alasan mengapa standar itu tidaklah konsisten. Karena ketika menyebut negara Israel sebagai Apartheid akan menyakiti sejumlah negara yang saat ini menampilkan diri mereka sebagai pembela demokrasi seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan negara lainnya yang berhubungan dengan Israel,” ungkap dia.
Bahkan, Barret juga menyinggung Uni Eropa. Dia menyebutnya, mereka sudah tidak memiliki moral.
Barrett menegaskan, perdamaian dunia harus ditegakkan. Maka dari itu, lanjut dia, sudah selayaknya apapun yang berkaitan dengan penindasan, perampasan, penyerangan terhadap suatu kawasan haruslah dihilangkan.
Sebab hal itu hanya akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan.