BANDUNG, Jabarupdate: Satresnarkoba Polrestabes Bandung tangkap bandar narkoba internasional, hingga berhasil mengamankan 1,2kg kokain dan sabu.
Diketahui, Satresnarkoba berhasil meringkus YP, seorang bandar narkoba kelas kakap yang tergabung dalam sindikat internasional Medan-Malaysia.
Penangkapan YP yang dilakukan di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (11/11/2024).
Diketahui, YP merupakan pengedar kokain dan sabu, yang ditangkap di kontrakannya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 236 gram kokain dan 1 kg sabu, total seberat 1,2 kg.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, menjelaskan hal ini merupakan kasus kokain pertama yang berhasil diungkap oleh Polrestabes Bandung.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba, termasuk jenis kokain, semakin merajalela dan telah mencapai wilayah Bandung,” ungkapnya.
Budi juga menjelaskan modus operandi yang digunakan YP terbilang licin. Ia mengemas kokain dan sabu dalam bungkus makanan ringan, lalu dimasukkan ke dalam koper.
“Barang haram tersebut dibawa dari Medan ke Palembang menggunakan bus, kemudian diteruskan ke Bandung,” jelasnya.
Penangkapan YP menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bandung, semakin kompleks dan melibatkan jaringan internasional.
“YP merupakan bandar besar yang memasok kokain dan sabu ke Bandung,” tegasnya.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” imbuhnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
“YP dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimum 6 tahun penjara hingga hukuman mati,” ujar Kapolrestabes Budi.
“Kami tidak akan segan-segan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku kejahatan narkoba,” ungkapnya.
Budi juga menyampaikan pentingnya untuk memahami bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah dan dapat mengancam siapa saja.
“Mari bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.